bakabar.com, BANJARMASIN – Sederet fakta terungkap dalam kecelakaan mobil barisan pemadam kebakaran (BPK) di Jalan Ahmad Yani, Kilometer 5, depan Hotel G Sign Banjarmasin.
Sebelumnya, kecelakaan tersebut begitu mengundang perhatian publik lantaran menewaskan seorang ibu muda bernama Oktavia. Lantas, siapakah Oktavia dan mengapa kecelakaan tersebut bisa terjadi?
Berikut sederet fakta yang dirangkum bakabar.com dalam kecelakaan maut pada Minggu, 16 Mei dini hari tersebut.
1. Ibu Tunggal
Korban Oktavia merupakan seorang ibu tunggal. Ia meninggalkan anak yang masih berusia di bawah 5 tahun.
“Anaknya masih berusia 5 bulan. Dia single parent,” ujar salah seorang kerabat korban kepada bakabar.com.
Sejumlah pihak berencana mengadopsi anak Oktavia.
Oktavia tewas setelah mengalami luka parah di bagian kepala belakang hingga pinggang.
Kini, jasad Oktavia dimakamkan di Alabio.
2. Sopir Tak Miliki SIM
Penabrak Oktavia adalah mobil BPK ‘Jarwo’. Minibus tersebut dikemudikan oleh Fuad Erliansyah.
Saat ini polisi tengah fokus pada proses hukum Fuad.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: