Kalsel

Polisi Tangkap Komplotan Pungli Truk Banjarmasin di Jalur Alternatif Kunyit Tala

apahabar.com, PELAIHARI – Dicap meresahkan sopir truk, anggota Polsek Pelaihari meringkus komplotan pelaku pungutan liar (pungli)…

Featured-Image
Polisi meringkus oknum warga yang kerap memalak sopir truk saat melintas di jalur alternatif Kunyit, Tanah Laut, Sabtu (13/3). Foto: Ist

bakabar.com, PELAIHARI – Dicap meresahkan sopir truk, anggota Polsek Pelaihari meringkus komplotan pelaku pungutan liar (pungli) di jalan alternatif Pelaihari jalur Atilam-Kunyit, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Sabtu (13/3).

Empat pelaku tersebut tertangkap basah saat sedang melancarkan aksinya. Tangkap tangan itu dipimpin langsung Kapolsek Pelaihari, Iptu Felly Manurung. Sejumlah barang bukti uang tunai diamankan.

Empat orang yang terindikasi kerap memalak para sopir truk itu berinisial MJ (45), MP (40), ME (30), PB (33). Semuanya warga Ketapang Kecamatan Bajuin Tanah Laut.

“Rusaknya jembatan yang ada di jalan nasional di Kelurahan Pabahanan dimanfaatkan pelaku untuk pungli,” ujar Iptu Felly Manurung dihubungi bakabar.com, Sabtu malam.

Ya, saat ini Kampung Atilam Desa Kunyit menjadi jalur alternatif akibat akses jalan utama terputus.

Sejumlah pengendara roda 4 dan 6 dari arah Banjarmasin menuju Pelaihari terpaksa dialihkan ke jalur alternatif Atilam-Kunyit.

“Saat ini proses pembangunan jalan, namun mereka berempat memanfaatkan jalur alternatif itu untuk menarik pungutan liar,” katanya.

Tak tanggung-tanggung, situasi tersebut dimanfaatkan oleh keempatnya untuk menarik pungutan liar dengan nominal yang bervariasi.

“Mereka meminta sejumlah uang kepada sopir truk dengan pungutan Rp10 ribu hingga 100 ribu," ucap Felly.

Penindakan sendiri dilakukan polisi berdasar laporan masyarakat yang melewati jalur jalan sehingga membuat resah para sopir truk.

"Saat kami menerima laporan dari masyarakat dan para sopir kami langsung menuju ke lokasi. Kita lakukan tangkap tangan terhadap 4 orang pelaku pungli dan di tangan mereka didapati barang bukti hasil pungutan liar sebanyak Rp608 ribu," tandasnya.

Sampai berita ini ditayangkan, para pelaku masih diamankan di Markas Polsek Pelaihari guna penyelidikan lebih lanjut.



Komentar
Banner
Banner