bakabar.com, BANJARMASIN – Kronologi kasus penusukan Muhammad Wildan (19), mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) asal Tanah Bumbu (Tanbu) mulai terang benderang.
Sesuai keterangan polisi, dini hari itu, Jumat 5 Februari 2020, Wildan bersama rekannya Putra tengah membeli nasi goreng di sebuah warung kawasan Lingkar Dalam, Pekapuran Raya, Banjarmasin Selatan.
Di belakang mereka, duduk dua pria yang juga berniat membeli nasi goreng. Tiba-tiba saja telepon seluler kedua pria itu berbunyi.
Mendengarnya, Wildan sontak menengok belakang. Berawal dari tengokan tersebut, salah seorang pria kemudian berkata, “Apa ikam cangang-cangang? (apa kamu lihat-lihat?).”
Wildan lantas menjawab, “Tidak apa-apa”.
Namun salah satu pria tetap tidak terima. Cekcok mulut terjadi. Wildan sempat menimpali.
Mereka berdua kemudian sama-sama beranjak dari tempat duduknya.
Wildan sempat melepas jaket yang dikenakannya. Mereka sempat ingin terlibat perkelahian. Namun teman Wildan, Putra mencoba untuk membujuknya agar tak tersulut emosi.
Wildan lantas mendengarkan perkataan Putra dan kembali mengenakan jaketnya. Akan tetapi pria itu masih saja marah-marah.
Si pria lalu mengambil dua balok papan kecil. Benda itu dilemparkannya ke arah Wildan dan Putra.
Namun berhasil dihindari. Masih dongkol, ban bekas melayang ke arah Wildan. Masih tak kena.
Merasa lemparannya tak mengenai sasaran, si pria tambah gusar. Dia kemudian melepas bajunya dan ditaruhnya di atas jok kendaraan Wildan.
“Sepeda motor siapa ini? yang dibalas oleh sahutan Putra, “Sepeda motor saya.”
Mendengar itu, si pria memakai pakaiannya lagi.
Selanjutnya, Wildan dan Putra mencoba mendekati. Keduanya bermaksud meminta maaf, meski tak digubris.
“Jangan ke mana-mana kalian, tunggu di sini saja,” balas pria itu sambil menghalangi sepeda motor yang dipakai keduanya.
Sekali lagi, Wildan dan Putra mencoba meminta maaf.
Namun si pria hanya mau berjabat tangan dengan Putra tidak dengan Wildan.
Lantas, pria itu kembali bertanya kepada korban. “Kenapa muha ikam kayaitu (Kenapa muka kamu begitu).”
Pertanyaan itu dijawab Wildan, “Tidak apa-apa, ulun kada meanui pian,” (tidak apa-apa, saya tidak bermaksud apa-apa dengan anda)”
Singkat cerita, datang dua rekan pria tersebut dengan menggunakan sepeda motor.
Seorang yang duduk di belakang langsung berlari mendekati Wildan sambil membawa sebilah pisau.
Dia ingin menusuk. Lepas. Justru nyaris mengenai Putra.
Pria yang sedari awal bersitegang dengan Wildan lantas berteriak, “Bukan itu orangnya,” sambil menunjuk ke Wildan.
Sejurus kemudian, tikaman bersarang di perut kiri dan kanan Wildan.
"Kejadiannya cepat, pelaku kedua bertopi. Badannya tinggi besar berkulit sawo matang," ujar Putra.
Melihat itu, Putra mencoba melerai. Tangan pelaku kedua coba ditariknya.
Namun serangan ke Wildan malah datang dari pelaku pertama. Ia kembali ditikam mengenai bawah ketiak kiri.
Wildan sempat coba lari namun dikejar oleh kedua pelaku.
Putra lantas berteriak meminta ia untuk melempar kunci sepeda motor.
Ketika kunci didapat, Putra langsung menyalakan sepeda motornya dan bergegas mengejar Wildan sampai akhirnya terbebas dari kejaran kedua pelaku.
Putra langsung membawa Wildan ke RS Bhayangkara Banjarmasin dan melapor ke Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Sepekan di rumah sakit, korban dibolehkan pulang guna menjalani rawat jalan.
Korban kemudian dirawat di rumah pamannya, Jalan Lingkar Dalam, Gang Berkat Ibu, Pekapuran Raya, Banjarmasin Selatan.
Selama dirawat di rumah, korban masih kerap mengeluhkan sakit akibat luka tusukan yang bersarang di tubuhnya.
Hingga pada Sabtu (20/2), ayah korban memutuskan membawanya pulang ke rumahnya di Batulicin, Tanbu.
Nahas, korban dinyatakan meninggal dunia dua hari kemudian Senin (22/2) sekitar pukul 14.00 Wita.
23 hari melakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus kedua pelaku.
Minggu (28/2) sekitar pukul 17.00 Wita, keduanya dilaporkan datang menyerahkan diri setelah polisi bernegosiasi dengan keluarga.
"Diantar keluarga," kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan.
Pelaku ternyata bernama Erfandi (20) dan Wahyu (24).
Mereka warga Jalan Kelayan A/Antasan Segera, Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin Selatan.
Penyerahan diri keduanya juga tak terlepas dari penyelidikan yang digeber polisi.
Penyelidikan melibatkan tim gabungan Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Resmob Polda Kalsel, dan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan.
"Kita dapati foto salah satu pelaku dan kita perlihatkan ke saksi. Saksi membenarkan kalau memang orang yang teridentifikasi oleh kami adalah pelaku," jelasnya.
Berbekal informasi itu polisi langsung mendatangi tempat biasa keduanya nongkrong.
"Kami juga mengimbau keluarga pelaku secara preventif untuk menyerahkan pelaku," sambung Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi.
Hingga akhirnya, lanjut Alfian, kedua pelaku diantar keluarga mereka ke Mapolresta Banjarmasin.
Atas penganiayaan yang berujung tewasnya Wildan, keduanya dijerat Pasal 170 Ayat 2 ke 3 KUHP.
Untuk senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban sementara masih dalam pencarian polisi.
"Kita juga sedang melakukan pendalaman dan akan menggelar rekonstruksi penganiayaan," ujar Alfian.
20 Hari Kasus Wildan, Keluarga Pertanyakan Komitmen Polresta Banjarmasin