bakabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan telah menetapkan tanggal pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).
Sesuai hasil rapat pleno yang digelar secara tertutup di Sekretariat KPU Kalsel Jalan Ahmad Yani KM 3,7 Banjarmasin, Kamis (25/3), KPU memutuskan menggelar PSU usai lebaran. Tepatnya Rabu 9 Juni 2021.
“Kesepakatan kami hasil rapat estimasi pelaksanaan PSU hari Rabu tanggal 9 Juni 2021. Jadi setelah lebaran. Ini juga akan dikonsultasikan lagi ke KPU RI,” ujar Ketua KPU Kalsel, Sarmuji, usai rapat.
Tak hanya membahas soal tanggal pelaksanaan, dalam rapat KPU juga membahas semua persiapan yang akan dilakukan. Dari soal teknis, kesiapan logistik hingga yang terpenting soal anggaran.
“Jadi kesiapan kami untuk logistik minta dari April sampai Mei. Jadi pengadaan logistik ini yang agak lebih panjang waktunya,” jelas Sarmuji.
Anggaran dan Jumlah Pemilih
KPU juga sudah menghitung estimasi keperluan pelaksanaan PSU. Jika sebelumnya Sekretaris KPU Kalsel, Basuki, memperkirakan mencapai Rp15 miliar, dibeberkan Sarmuji anggarannya lebih banyak dari itu.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: