Politik

Banjir Muncul Terbitlah Bakul, Bawaslu Banjar Kecolongan?

apahabar.com, MARTAPURA – Bertepatan dengan momentum pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel, banjir kembali merendam sejumlah…

Featured-Image
Sejumlah warga terdampak banjir di Pekauman, Martapura Timur, Kabupaten Banjar mengantre bakul purun bertuliskan ‘Paman Birin’, Rabu (24/3). Foto: tangkapan layar

bakabar.com, MARTAPURA – Bertepatan dengan momentum pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel, banjir kembali merendam sejumlah wilayah Kabupaten Banjar.

Menariknya, bencana ekologis yang merendam Kecamatan Martapura, Martapura Timur, Barat, Astambul, Sungai Tabuk, hingga Cintapuri Darussalam tersebut tak luput dari perhatian dua pasangan calon (paslon) yang bertanding ulang.

Baik secara langsung maupun lewat tim pemenangannya, Sahbirin Noor-Muhidin (BirinMu) dan Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D) turun tangan. Di hari yang sama, Rabu (24/3), mereka meninjau banjir di sejumlah lokasi berbeda.

Pantauan bakabar.com Rabu pagi, ratusan bakul purun (tas anyaman) bertuliskan Paman Birin, sapaan Sahbirin Noor, dibagikan di Desa Pekauman, Martapura Timur, Kabupaten Banjar.

Video calon petahana menunggangi sebuah mobil sport yang membelah banjir di Pekauman turut beredar luas di media sosial. Pun, dengan video warga mengantre bakul yang disebut berisikan bantuan berupa sembako tersebut.

bakabar.com belum berhasil mengonfirmasi Sahbirin langsung. Namun berdasar keterangan warga, mereka membenarkan adanya aksi bagi-bagi bantuan tersebut.

Pada jam yang berdekatan, sang penantang petahana Denny Indrayana juga blusukan di Desa Tunggul Irang Ilir, Kecamatan Martapura.

Bedanya, Denny tidak membagikan bakul serupa Sahbirin melainkan sekadar berdialog dengan warga terdampak banjir.

“Hari ini saya berkunjung ke Desa Tunggul Irang Ilir dan Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjir, ralat Kabupaten Banjar. Sambil duduk di warung bepandiran dengan warga, ulun sempat tesalah pandir, menyambat Kabupaten Banjar, menjadi Kabupaten Banjir (sambil duduk di warung berbicara dengan warga, saya sempat salah bicara, mengatakan Kabupaten Banjar menjadi Kabupaten Banjir),” ujar Denny.

Denny mengaku sedih melihat kondisi warga di Tunggul Irang, dan Keraton yang dilaporkan sudah lebih tiga bulan terdampak banjir.

“Dampaknya luar biasa, bukan saja rumah yang makin rusak, karena kayunya yang japuk, tetapi juga secara ekonomi, dangsanak [saudara]kita banyak yang makin kesulitan karena makin ngalih [susah] untuk berusaha. Itulah sebabnya, bantuan dari pemerintah—di samping para donatur, menjadi tetap penting untuk menolong mereka yang tertimpa bencana berkepanjangan,” demikian sepenggal catatan Denny dilansir bakabar.com dari catatan hariannya di Integritylaw.id, Rabu (24/3) malam.

img

Menemukan sejumlah kejanggalan, MK telah memerintahkan KPU Kalsel menggelar PSU Pilgub Kalsel di tujuh kecamatan di tiga kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Banjar.

PSU wajib digelar 55 hari ke depan atau sejak putusan MK, Jumat 19 Maret lalu. PSU digelar tanpa adanya tahap kampanye.

Khusus di Kabupaten Banjar PSU bakal digelar di 502 tempat pemungutan suara di Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, dan Kecamatan Astambul. Lima kecamatan itu memiliki total 152. 577 pemilih.

Lantas, bagaimana pandangan Bawaslu mengenai manuver para kontestan jelang pemungutan suara ulang itu?

Pihak Bawaslu Kalsel hingga berita ini ditayangkan belum merespons pesan singkat media ini. bakabar.com hanya berhasil memintai keterangan Komisioner Bawaslu Banjar Hairul Falah.

Falah mengaku tidak melihat langsung blusukan dua calon tersebut. Dirinya hanya mendapat informasi berkaitan dari beberapa sumber. Di saat bersamaan, komisioner Bawaslu sedang audiensi.

“Pagi tadi kami sedang audiensi dengan bupati Banjar, dilanjutkan Kejaksaan, dan ketua DPRD membahas terkait PSU ini,” ujar Hairul Falah dihubungi via seluler Rabu malam.

Tok! MK Kabulkan Sebagian Gugatan Sengketa Pilgub Kalsel Denny Indrayana

Apakah blusukan dua calon gubernur itu tak masuk pengawasan? Hairul Falah bilang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Bawaslu RI.

“Jadi sejak putusan MK kemarin sampai hari ini kami masih menunggu itu,” terang koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Humbal Bawaslu Banjar itu.

Bawaslu RI, kata Falah, lebih dulu akan memanggil Bawaslu kabupaten/kota ke Jakarta untuk membahas juknis PSU tersebut.

“Pak Ramli (komisioner Bawaslu Banjar) sedang di Jakarta itu merapatkan juknis pengawasan, termasuk bagaimana jika ada kampanye, money politics, atau pengarahan-pengarahan netralitas ASN. Termasuk yang terjadi (bagi-bagi bakul) itu potensi-potensi permasalahan yang dihimpun untuk disampaikan ke Bawaslu RI,” pungkasnya.

Bakul purun bukan hal baru bagi H2D. Sebelumnya temuan bakul serupa berisi bantuan Covid-19 juga menjadi salah satu materi gugatan H2D di MK.

Karenanya, Koordinator Tim Hukum H2D, Jurkani, berancang-ancang menyoal kembali bakul tersebut dengan mendatangi Bawaslu Kabupaten Banjar.

“Pak Rofiqi [Ketua DPRD Banjar] sama saya besok ke Bawaslu, sekitar pukul 10 pagi,” ujar Jurkani dihubungi media ini, Rabu malam.

Tujuan kedatangan mereka tak lain untuk mengingatkan Bawaslu akan potensi pelanggaran jelang pemungutan suara ulang.

Pasalnya, ujar Jurkani, hingga saat ini belum ada kejelasan dari KPU soal aturan main pelaksanaan PSU. Boleh atau tidak melakukan kampanye, bagi-bagi sembako, dan sebagainya.

“Kami belum ada bawa bukti apapun, tujuannya cuma untuk me-warning, antisipasi. Inikan masih kekosongan hukum di KPU itu kan belum jelas di PSU itu benar-benar baku. Boleh tidak kampanye, boleh tidak beri bakul, boleh tidak beri duit,” jelasnya.

Dilengkapi oleh Syahbani



Komentar
Banner
Banner