Tak Berkategori

Diduga Menipu, Polisi Tangkap Bos Travelindo Banjarmasin Bersama Istri Muda

apahabar.com, BANJARMASIN – Diduga berniat mengelabui calon jemaah hajinya, polisi akhirnya meringkus pemilik PT. Travelindo Lusyana,…

Featured-Image
Polisi ringkus pelaku Supriyadi saat bersama istri muda di kamar hotel. Foto-Instagram/Macan Kalsel

bakabar.com, BANJARMASIN - Diduga berniat mengelabui calon jemaah hajinya, polisi akhirnya meringkus pemilik PT. Travelindo Lusyana, Supriyadi, Jumat (15/1) malam.

Supriyadi dilaporkan tertangkap saat bersama istri mudanya di sebuah kamar hotel, Jalan Nagasari Banjarmasin.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi membenarkan penangkapan tersebut.

"Ya benar," ucap Alfian saat dikonfirmasi bakabar.com, Sabtu (16/1) sore.

Supriyadi diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan sejumlah uang calon jemaah haji bernama Heny.

Sebelumnya Heny telah menyerahkan uang pendaftaran calon jemaah haji sebesar Rp 862 juta.

Kepada korban, Supriyadi berjanji akan memberangkatkan haji pada 2018 silam. Namun, sampai saat ini korban tak kunjung ke Tanah Suci.

Korban terus mencoba menghubungi pelaku dan mencari kejelasan waktu keberangkatan tersebut. Nahas, pelaku malah hilang kontak.

Merasa ditipu, akhirnya korban melaporkan kasus ini ke Polresta Banjarmasin.

Selama proses pencarian, pelaku selalu berpindah tempat tinggal. Baik saat berada di Jakarta maupun Banjarmasin.

Akhirnya keberadaan pelaku terendus dan berhasil diamankan di sebuah kamar hotel, Jalan Nagasari Banjarmasin.

Pelaku langsung diamankan ke Mako Polresta Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Tindakan Pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 dan atau 372, atau Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (1) UU RI No.13 Tahun 2008 atau Pasal 63 ayat (1) UU RI No. 13 Tahun 2008.



Komentar
Banner
Banner