bakabar.com, BANJARMASIN – Polisi menangkap dua penganiaya anak di bawah umur yang viral di Hotel Rindang Banjarmasin.
Penganiayaan brutal itu viral setelah videonya beredar luas di media sosial.
“Sementara dua orang sudah diamankan. Satu lagi masih pengejaran tim,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi dihubungi bakabar.com, Kamis (28/1) malam.
Viral Aksi Brutal ABG Dianiaya di Hotel Banjarmasin, Pacar Pelaku Ternyata Salah Kamar
Selengkapnya di Halaman Selanjutnya:
Motif Penganiayaan Brutal ABG di Hotel Banjarmasin: Korban Menolak Dijual!
Sebelumnya, korban merupakan AN, 17 tahun. Ia warga Kelayan. Beberapa hari berselang, korban ditemani orang tuanya melapor ke Polresta Banjarmasin.
Selain mengalami luka lebam di bagian wajahnya, korban AN juga masih trauma.
AN bilang para pelaku merupakan teman yang baru beberapa bulan dikenalnya.
Penganiayaan itu menurutnya dilatari oleh beberapa sebab. Antara lain, soal baju, lelaki hingga korban yang tidak mau ‘dijual’ oleh pelaku.
Sebelumnya, sebuah video perundungan disertai penganiayaan viral di jagat dunia maya sejak Kamis pagi tadi (28/10).
Video berdurasi 29 detik itu memperlihatkan dua wanita asyik menganiaya seorang wanita berambut panjang di pojok kamar.
Tampak tak berdaya, wanita berambut panjang itu hanya duduk menutupi wajahnya yang berkali-kali ditendang dan dipukuli oleh wanita berambut sedikit pirang berbaju biru itu.
Entah siapa pengunggahnya, video itu secepat kilat viral di Facebook dan grup-grup medsos. Terselip secuil keterangan. Dari tangkapan layar warganet, penganiayaan itu disebut berlangsung di sebuah hotel di Banjarmasin Tengah.
Untuk memastikan kebenaran, bakabar.com menelusuri satu per satu hotel kelas melati di kawasan tengah kota.
"Ya betul di sini. Kejadian itu terjadi pada tanggal 24 Januari lalu," ujar salah satu penjaga Hotel Rindang Stay kepada bakabar.com, Kamis siang.
Aksi amoral itu berlangsung saat malam hari. Sekitar pukul 22.00 Wita. Tepatnya, di salah satu kamar lantai dua hotel. Namun tak seperti polisi, pihaknya bilang pelaku lebih dari dua orang.