bakabar.com, MARTAPURA – Gara-gara surat suara dicoblos lebih dulu, pemungutan suara ulang (PSU) terpaksa digelar di TPS 08 Desa Pembantanan, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Minggu (13/12) esok.
“Benar (akan dilakukan PSU), besok. Dan sudah ada rekomendasi dari Bawaslu,” ujar Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin dihubungi via seluler, Sabtu (12/12).
Muhaimin juga memastikan pemungutan suara ulang untuk memilih kembali pasangan calon (paslon) gubernur dan paslon bupati.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Kabupaten Banjar, M Syahrial Fitri mengatakan pelaksanaan PSU besok sesuai rekomendasi Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sungai Tabuk kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sungai Tabuk.
Rekomendasi juga telah disampaikan kepada pihak KPU Kabupaten Banjar.
Rekomendasi tentunya setelah Panwascam meneliti dan memeriksa temuan 16 lembar surat suara yang sudah dicoblos. Hasilnya, kata dia, memenuhi unsur untuk dilaksanakannya PSU.
"Dalam rapat pleno perihal masalah yang ada di TPS 08 Desa Pembantanan, disimpulkan bahwa peristiwa itu telah memenuhi unsur untuk dilaksanakannya PSU," jelas Syahrial.
Perihal 16 lembar surat suara yang dicoblos lebih dulu itu, Syahrial menyebut ada dugaan pencoblosan dilakukan oleh ketua KPPS di TPS 08 Desa Pembantanan, Sungai Tabuk.
“Sudah kita ditindaklanjuti dengan meminta klarifikasi pihak-pihak terkait. Untuk proses selanjutnya kami akan bahas di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," pungkasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, 16 surat suara yang tercoblos lebih dulu berjumlah 8, yakni untuk Pilgub Kalsel paslon nomor urut 01.
Adapun 8 surat suara lainnya, untuk Pilbup Banjar paslon 03.
Dugaan kecurangan itu diketahui dari saksi paslon lain di TPS 08 tersebut. Saksi itu kemudian melaporkannya kepada pengawas.
Denny Meradang
Temukan indikasi kecurangan dalam proses pemungutan suara di Pilgub Kalsel 2020, Denny Indrayana langsung meradang.
Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (11/12) malam, Denny menemukan banyak hal aneh dalam proses perekapan pemungutan suara.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: