bakabar.com, KOTABARU – Pasangan calon Burhanudin-Bahrudin (2BHD) mengklaim kemenangan di Pilbup Kotabaru. Itu berdasar hasil perhitungan cepat internal.
Pernyataan demikian disampaikan langsung oleh Burhanudin dalam jumpa pers, di posko pemenangan, Kamis (10/12) siang.
Menurut Burhan, data akurat yang berhasil dihimpun dari C1 Plano timnya mencapai angka 95 persen daftar pemilih tetap (DPT).
Berdasarkan angka tersebut pasangan nomor urut 1, Sayed Jafar Al-Idrus-Andi Rudi Latif (SJA-Arul) 49 persen, atau setara di angka 71.634 suara.
Sementara 2BHD dengan 51 persen, atau setara dengan 73.106 suara.
“Jadi, berdasarkan perhitungan akurat di data tim yang kami kumpulkan berdasarkan C1 plano, kami memenangkan kontestasi ini,” ujar Burhan.
Burhan menambahkan jumpa pers terkait data keunggulan sementara digelar bukan bermaksud mendahului penyelenggara pemilu.
Namun, hal tersebut merupakan langkah menjawab apa yang menjadi permintaan tim. Sebab, kemenangan sebenarnya adalah kemenangan masyarakat Kotabaru.
Meski demikian Burhan mengimbau kepada seluruh relawannya terus mengawal proses penghitungan di KPU hingga tingkat kecamatan.
“Kami minta seluruh tim tetap menjaga kondusifitas. Terus kawal tahapan penyelenggara hingga hasil resmi disampaikan,” ujar wakil bupati Kotabaru itu.
Respons KPU
Dikonfirmasi Ketua KPU Kotabaru, Zainal Abidin mengatakan deklarasi paslon 2BHD boleh-boleh saja. Sebab, mereka mengacu pada data yang dimiliki.
KPU akan menyampaikan hasil rekapitulasi resmi secara berjenjang. Baik dari pleno di kecamatan, dan kabupaten.
Selengkapnya di halaman selanjutnya: