bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Indonesia menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 6 tokoh, namun tak ada nama Pangeran Hidayatullah dari Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel mengusulkan Pangeran Hidayatullah agar menjadi pahlawan nasional.
Ini bukan kali pertama usulan Pemprov Kalsel agar Pangeran Hidayatullah jadi pahlawan nasional.
Tahun 2019 lalu, nama Pangeran Hidayatullah yang juga digelari Sultan Hidayatullah Halil illah (bin Pangeran Ratu Sultan Muda Abdurrahman) atau disebut juga Hidayatullah II, juga sempat diusulkan.
Pengajuan usulan itu sendiri dilakukan melalui Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Kementerian Sosial RI di Jakarta.
Sebagai penyempurnaan untuk tahun ini, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kalsel sendiri telah melakukan 20 kajian dan penelitian terkait dengan gelar pahlawan nasional itu kepada Pangeran Hidayatullah.
Namun sayang, gelar pahlawan nasional, seperti empat pahlawan nasional asal Kalsel lainnya Pangeran Antasari, Brigjen Hasan Basry, KH Idham Chalid, dan Ir Pangeran Muhammad Noor, kembali rontok untuk Pangeran Hidayatullah.
Pangeran Hidayatullah sendiri merupakan salah seorang pemimpin Perang Banjar. Berkat jasanya di era penjajahan, pemerintah Republik Indonesia telah menganugerahkan Bintang Mahaputera Utama, 1999 silam.
Ia lahir di Martapura pada 1822, meninggal dunia di Cianjur, Jawa Barat, 24 November 1904 pada umur 82 tahun.
Sementara itu, penyerahan gelar pahlawan nasional 2020 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Selasa tepat hari pahlawan nasional 10 November.
Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 TK Tahun 2020 yang ditetapkan pada 6 November 2020.
"Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada yang namanya tersebut dalam lampiran ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya luar biasa, yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata, atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa," tulis Keputusan Presiden yang dibacakan dalam Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta.
Ada pun daftar 6 tokoh penerima gelar pahlawan nasional, antara lain:
1. Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara
2. Machmud Singgirei Rumagesan dari Provinsi Papua Barat
3. Jenderal Polisi Purnawirawan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, dari DKI Jakarta
4. Arnold Mononutu dari Provinsi Sulawesi Utara
5. Mr Sutan Muhammad Amin Nasution dari Sumatera Utara
6. Raden Mattaher bin Pangeran Kusen bin Adi dari Provinsi Jambi.
Diketahui, Sultan Baabullah dan Machmud Singgirei Rumagesan, merupakan pahlawan nasional pertama bagi Maluku Utara dan Papua Barat.
Sultan Baabullah merupakan Sultan ke-7 dan penguasa ke-24 Kesultanan Ternate di Kepulauan Maluku pada masa pemerintahan tahun 1570 dan 1583, ini merupakan masa keemasan Kesultanan Ternate.
Pada masa pemerintahannya, Sultan Baabullah berhasil melawan Portugis.
Sementara itu, Jenderal Polisi Purnawirawan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo merupakan Kapolri pertama dari domisili DKI Jakarta.
Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo dilantik oleh Presiden Soekarno menjadi Kepala Kepolisian Negara pada 29 September 1945.
Dia tetap menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara setelah pembentukan negara kesatuan pada 17 Agustus 1950 dan pemberlakuan UUDS 1950.
Jenderal yang lahir Bogor, Jawa Barat, pada 7 Juni 1908 tersebut menjabat sebagai orang nomor satu di Polri selama 14 tahun sampai 14 Desember 1959.
Sebagai pemimpin pertama kepolisian, Raden Said (R.S) Soekanto berperan besar dalam penataan organisasi kepolisian.
Dia sudah mulai menata organisasi kepolisian di seluruh wilayah Indonesia pada masa revolusi fisik.