Kalsel

Ortu Oke, Belajar Tatap Muka di SMP Banjarmasin Dimulai November

apahabar.com, BANJARMASIN – Kapan belajar tatap muka kembali diberlakukan di Banjarmasin perlahan mulai terjawab. Dinas Pendidikan…

Featured-Image
Keputusan pembelajaran tatap muka ini menguat setelah Disdik Banjarmasin mengeluarkan surat edaran (SE) terkait persiapan pembelajaran tatap muka terbatas. Foto: Antara

bakabar.com, BANJARMASIN – Kapan belajar tatap muka kembali diberlakukan di Banjarmasin perlahan mulai terjawab.

Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin menargetkan November mendatang.

Namun sebelum itu Disdik akan meminta rekomendasi dulu dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin. Keputusan ini akan ditentukan pada Jumat (23/10) nanti.

"Apakah rekomendasi yang kami minta akan diberikan. Kalau Tim Gugus Tugas oke kita lanjutkan. Moga-moga di awal November," ujar Totok, Selasa (20/10).

Sembari menunggu hasil rapat dengan gugus tugas, Totok mengira tingkat sekolah yang paling memungkinkan adalah SMP. Sedang SD masih abu-abu.

"Kalau SMP moga bisa, kalau SD masih belum bisa dipastikan," ucapnya.

Keputusan pembelajaran tatap muka ini menguat setelah Disdik mengeluarkan surat edaran (SE) terkait persiapan pembelajaran tatap muka terbatas.

Surat tersebut ditujukan kepada pihak sekolah, baik SD maupun SMP.

Totok Agus Daryanto membenarkan adanya SE tersebut. SE bernomor 800/4477-Sekr/Dipendik/2020 dibuat berdasar surat keputusan bersama empat menteri. Yaitu Mendikbud, Menteri Agama, Menkes, dan Mendagri.

Di dalamnya dinyatakn bahwa pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada tahun ajaran (TA) 2020/2021 dapat dilakukan secara bertahap di daerah zona hijau dan zona kuning.

"Ya gambarnya seperti di SE itu, karena itu juga menyesuaikan surat keputusan dari empat itu. Jadi regulasi itu bukan dari kita, tapi berdasarkan surat keputusan juga," ujar Totok.

Ditambahkan, SE yang sudah disampaikan ke setiap kepala sekolah baik SD maupun SMP itu bisa dijalankan.

Namun keputusan memberlakukan pembelajaran tatap muka ini tak bisa diambil secara sepihak.

"Karena sekolah juga perlu persiapan. Perlu izin orang tua. Mereka mengizinkan atau tidak. Ini yang masih belum diketahui. Tugas sekolah yang mencari tahu ini. Mau enggak orang tua tatap muka. Kalau mereka setuju ya jalan," katanya.

Total zona merah di Banjarmasin kini tersisa dua. Yakni Kelurahan Sungai Miai dan Seberang Masjid. Sedangkan zona kuning menyentuh 12 kelurahan.

Sisanya zona hijau yang jumlahnya mencapai 38 kelurahan dari total 52 kelurahan di Banjarmasin.

Sementara total kasus terkonfirmasi positif di Banjarmasin mencapai 3564 orang. Di antaranya 150 dirawat, 3078 sembuh dan 164 kematian.

Komentar
Banner
Banner