bakabar.com, BANJARMASIN – Tim Pemenangan Pasangan Calon Sahbirin-Muhidin (BirinMU) buka suara terkait rencana pelaporan Divisi Hukum Denny-Difri (H2D) ke Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Selatan, Kamis besok (1/10) sekira pukul 11 Wita.
Di mana sebelumnya, Divisi Hukum Paslon Denny-Difri mengendus dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan oknum kepala daerah dan sejumlah pejabat eselon II di Kalsel.
Bahkan, Rabu (30/9), mereka sudah berkonsultasi dengan petinggi Bawaslu Kalsel.
“Kami tidak tahu siapa, kapan serta di mana kejadiannya (dugaan pelanggaran, red),” ucap Ketua Tim Pemenangan Paslon Sahbirin-Muhidin, Rifqinizamy Karsayuda kepada bakabar.com, Rabu (30/9) sore tadi.
Jika memang bersangkutan melaksanakan itu sebagai pejabat negara yang membagikan program pemerintah, kata Rifqi, maka tidak bisa dikenal hukum pidana.
“Namun sekali lagi kami tidak bisa banyak berkomentar karena tidak tahu persis apa yang dilaporkan. Satu hal yang pasti, Tim Paman BirinMu tidak pernah melibatkan aparatur negara dalam kampanye,” pungkasnya.
Sebelumnya, Divisi Hukum paslon nomor urut 02 Haji Denny-Haji Difri (H2D) dijadwalkan akan melaporkan dugaan pelanggaran pidana pemilu ke Bawaslu Kalsel, besok.
Hari ini, Rabu (30/9) Divisi Hukum Paslon H2D yang dikoordinatori Jurkani melakukan konsultasi kepada jajaran petinggi Bawaslu Kalsel.
Setelah keluar dari Kantor Bawaslu Kalsel, Jurkani mengaku, berkonsultasi terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu berat.
Berbagai bukti dokumentasi dalam bentuk video dan foto telah disiapkan guna memperkuat dugaan tersebut.
Selanjutnya, batang bukti akan dilampirkan sebagai berita acara yang dilaporkan nanti.
“Kami dari Tim Divisi Hukum H2D baru saja menemui Ketua Bawaslu Kalsel, Ibu Erna Kasypiah dan Komisioner Bawaslu lainnya.
Kedatangan kami ke Bawaslu Kalsel adalah untuk konsultasi persiapan laporan dugaan pidana pemilu yang kami temukan di tahapan kampanye Pilgub Kalsel 2020,” ucap mantan perwira penyidik di Polda Kalsel ini.
Adapun dugaan pelanggaran pidana pemilu berat yang terjadi yakni adanya oknum kepala daerah hingga pejabat eselon II yang terlibat secara terang-terangan membagikan paket bantuan untuk tim paslon nomor urut 01 Sahbirin – Muhidin.
“Dengan bukti yang kita miliki ini tentu adanya dugaan pelanggaran pidana pemilu berat yang dilakukan paslon petahana tersebut. Dalam waktu dekat kita akan melaporkan ke Bawaslu Kalsel, Kemendagri, dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” katanya.
Jurkani membocorkan, pelaporan dengan membawa semua alat bukti dan saksi ini dilakukan Tim Divisi Hukum H2D pada Kamis 1 Oktober 2020, sekira pukul 11.00 Wita.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah membenarkan adanya kedatangan Tim Divisi Hukum H2D ke Bawaslu Kalsel pada siang tadi.
Kedatangan mereka hari ini hanya untuk mengkonsultasikan pelaporan yang akan diajukan besok.
“Benar, tadi kita sempat menemui Tim Divisi Hukum H2D, kedatangan mereka ke sini singkat hanya untuk mengkonsultasikan dugaan pelanggaran yang akan dilaporkan selengkapnya besok, kita tunggu saja kelanjutannya,” pungkasnya.