Kalsel

Hasil Tes Belum Keluar, Pelamar PNS Banjarmasin Cemas

apahabar.com, BANJARMASIN – Noorhidayat, salah seorang pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Banjarmasin cemas, usai…

Featured-Image
Para pelamar CPNS di Banjarmasin tengah was-was menunggu hasil tes SKD yang dijadwalkan di pertengahan Maret mendatang. Foto-Dok. apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Noorhidayat, salah seorang pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Banjarmasin cemas, usai mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Hasil Tes SKD belum diketahuinya. Praktis, jumlah pesaing dan perolehan nilai SKD pelamar lainnya yang sama-sama dalam formasi dilamar tak kunjung ia ketahui.

Sementara pada pengumuman hasil SKD yang dikeluarkan setelah tes SKD kemarin, secara acak. Tidak menyebutkan formasi masing-masing peserta.

“Berapa ya pelamar di formasi yang saya ambil ini, dan berapa juga nilai SKD mereka, ini yang saya cemaskan dengan nilai yang saya peroleh,” ucapnya kepada bakabar.com, Senin (9/3).

Dayat sendiri sudah memenuhi passing grade SKD yang diakumulasi nilai dari tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT). Masing-masing nilai juga terbagi dari tes yang diujikan, seperti TKP, TIU, dan TWK.

Padahal, total peserta yang lulus passing grade bisa diperkirakan melalui semua data per sesi tes.

Berdasar nilai memenuhi atau di atas passing grade secara umum, ketentuan nilai TKP 126, TIU 80, dan TWK 65 tetap berlaku.

Namun ia tetap waswas karena sistem peringkat hasil dari SKD untuk menentukan peserta yang bisa mengikuti Seleksi Kompetisi Bidang (SKB).

"Saya cuma bisa berdoa ketika salat. Itu juga untuk menghindari kegelisahan karena rangking SKD," pungkas warga Kuin Utara ini.

Kasubbid Formasi BKD Banjarmasin Tinton Aditya Ramadhan menjelaskan kemungkinan pengumuman SKD ada di pertengahan Maret. Namun untuk pelaksanaan SKB masih belum diketahui.

"Insyaallah tanggal 22 atau 23 Maret pengumuman SKD," ucapnya.

Kota Banjarmasin sendiri memiliki kuota 82 untuk 52 formasi, yakni tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Sesuai aturan, peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak tiga kali dari jumlah kebutuhan atau formasi setiap jabatan.

Itu juga berdasarkan peringkat dari nilai SKD. Artinya, pemilihannya diambil tiga nilai teratas jika formasi yang dibutuhkan hanya satu.

Akan tetapi, jika formasi yang dibutuhkan dua, berarti enam nilai teratas yang akan mengikuti SKB. Pelaksanaan SKB juga masih akan menggunakan tes CAT.

Baca Juga:Hanya Ratusan Peserta CPNS di Banjarbaru Masuk SKB

Baca Juga:Usai Diduduki Pol PP, PNS BKD di Banjarmasin Tetap Bekerja

Baca Juga:Ribuan CPNS di Banjarbaru Gugur, BKPP: Yang Lulus Belum Tentu Masuk SKB

Baca Juga:Lulus Passing Grade, Pelamar CPNS Masih Diadang Seleksi

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner