Tak Berkategori

Diduga Raup Ratusan Juta, Penimbun Masker di Kertak Hanyar Diciduk Polisi

apahabar.com, BANJARMASIN – Dit Reskrimum Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap kasus penimbunan masker pada Senin (9/3)…

Featured-Image
Tersangka RD dan EM diamankan polisi terkait penimbunan masker.Foto-istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Dit Reskrimum Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap kasus penimbunan masker pada Senin (9/3) malam. Dari pengungkapan kasus itu, dua pelaku berinisial RD dan EM diamankan polisi. Kedua pelaku memiliki hubungan keluarga.

RD diamankan di rumahnya, Jalan Tembikar Kiri, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

“Diamankan bersama barang bukti berupa 3 kotak masker,” kata Kanit Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKP Agus Rusdi kepada awak media.

Setelah berhasil menangkap RD, polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah EM, Jalan Ahmad Yani KM 8,7, Gang Setia Budi, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Dari sana, polisi berhasil menemukan sebanyak 64 kotak masker, yang mana setiap kotaknya berisikan 50pcs dan 50 botol antiseptic. Lantas EM pun langsung diamankan.

Kedua pelaku mengaku bahwa barang bukti tersebut rencananya akan dijual kepada pembeli yang ada di seluruh Indonesia.

Kata mereka, sebelumnya sudah pernah menjual masker dengan jumlah cukup besar ke wilayah Jakarta, Bali, dan Medan, bahkan ke Korea Selatan.

Hal tersebut juga diperkuat dengan adanya bukti resi pengiriman yang turut disita polisi.

Bisnis tersebut mereka geluti sejak langkanya masker yang disebabkan oleh wabah virus corona.

Baca Juga:Stok Masker dan Obat-obatan di Tanbu Aman

“Keduanya diduga telah menjual sekitar 15 doz masker, yang mana satu karton berisi 40 kotak masker,” ujar Agus Rusdi.

Dari pengakuannya, masker-masker tersebut didapatkan dari penjual di sejumlah kabupaten atau kota di wilayah Kalsel. “Didapat dari kabupaten seperti Amuntai dan Tanjung,” ucap Agus.

Dari pedagang, masker tersebut mereka dapatkan dengan harga Rp100 ribu sampai Rp170 ribu per kotaknya dan akan dijual kembali dengan harga yang lebih mahal, yaitu Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.

Keuntungan yang cukup tinggi sejak mewabahnya virus corona, diduga membuat kedua pelaku tergiur untuk melakoni bisnis ini.

Kedua pelaku pun kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. "Saat ini kita masih meminta keterangan dari keduanya. Ada dugaan mereka masih memiliki lebih banyak masker untuk dijual lagi," tandas Agus Rusdi.

Baca Juga:Orang Sehat Pakai Masker, Perlindungan Palsu Saat Wabah Virus Corona

Baca Juga:Cegah Indikasi Penimbunan Masker dan Antiseptik, Polres Banjarbaru Intens Lakukan Pengawasan

Baca Juga:Polisi Belum Temukan Praktik Penimbunan Masker di Banjar

Reporter: Riyad Dafhi R.
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner