bakabar.com, BATULICIN – Bertekad untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Bumbu tanda tangani Pakta Integritas Pelayanan SIM dan Penegakkan Hukum di Bidang Lalu Lintas.
Penandatanganan Pakta Integritas dilaksanakan di Aula Rupatama Polres Tanah Bumbu, Jumat (31/1), yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu, Iptu G. M Angga Satrya Wibawa diikuti personel perwakilan dari Unit Regident oleh Kanit Regident, Unit Laka oleh Kanit Laka, Unit Patwal oleh Kanit Patwal dan Baur Tilang.
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan Satlantas Polres Tanah Bumbu sebagai bentuk komitmen dan tekad bersama mewujudkan peningkatan pelayanan terbaik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu.
“Hal ini kita lakukan sebagai bentuk komitmen kita bersama untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta komitmen kita untuk kinerja yang harus kita patuhi dan hormati,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Sugianto Marweki, melalui Kasat Lantas, Iptu G. M Angga Satrya Wibawa, kepadabakabar.com, Sabtu (1/2).
Baca Juga:Sudian Noor Ingin Kepala Desa dan Perangkatnya Berikan Pelayanan Respon Cepat
Selain itu, kata Angga, Satlantas Polres Tanah Bumbu ingin mewujudkan pelayanan yang bersih bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Menghilangkan budaya pungli di pelayanan publik di Satlantas Polres Tanah Bumbu serta memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan secara adil tanpa diskriminatif.
“Kegiatan ini sebagai wujud tekad kemauan kita bersama membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri yang Promoter dan dengan komitmen bersama,” tuturnya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan hal tersebut merupakan upaya Polri khususnya Polres Tanah Bumbu menuju pelayanan yang professional.
“Ke depan kami berharap dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Tanah Bumbu,” tandasnya.
Baca Juga:Deputi KPK Bangga DJKN Kalselteng Terapkan Zona Integritas
Reporter: Syahriadi
Editor: Syarif