Kalsel

Usai Diduduki Pol PP, PNS BKD di Banjarmasin Tetap Bekerja

apahabar.com, BANJARMASIN – Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin kembali beraktivitas normal….

Featured-Image
Suasana kantor BKD Banjarmasin pasca-penggerudukan puluhan personel Satpol PP setempat. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin kembali beraktivitas normal.

Mereka bekerja seperti biasa. Tidak terlihat raut wajah tegang dari mereka, seperti kemarin.

Selasa (18/2) sekitar pukul 10.00, puluhan Polisi Pamong Praja (Pol PP) menduduki kantor di lantai 3 Balai Kota Banjarmasin, Jalan RE Martadinata itu.

Niat kedatangan mereka mencari Kepala BKD Banjarmasin, Syafri Azmi. Namun yang bersangkutan tak kunjung terlihat.

Alhasil, petugas menghancurkan inventaris BKD dan memerintahkan ASN setempat keluar.

“Iya kita tetap bekerja seperti biasa,” ujar Kasubbid Formasi BKD Banjarmasin Tinton Aditya Ramadhan.

Baca Juga: Batu Bara dan Sawit Bukan Lagi Andalan, Siapkan Sektor Pariwisata?

Lalu bagaimana dengan penuntutan penghancuran inventaris?

Tinton tidak berani menjawab. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada atasannya, Kepala BKD Banjarmasin, Syafri Azmi.

“Nah itu wewenang pimpinan,” pungkasnya.

Ketika dihubungi Kepala BKD Banjarmasin, Syafri Azmi mengatakan sedang tidak di tempat. “Saya lagi ada urusan di luar kota,” ucapnya singkat.

Mendengar kabar itu, Wali Kota Ibnu Sina langsung menyerahkan sepenuhnya ihwal tuntutan ke Komandan Satpol PP Banjarmasin.

“Kami serahkan untuk membina yang bersangkutan, karena ada rekaman video dan sanksi. Dan BKD juga tidak menuntut juga,” pungkasnya.

Baca Juga: Ekspor Sawit Indonesia Turun 77 Persen, Apakah Imbas Korona?

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner