bakabar.com, JAKARTA - Baru-baru ini dunia investasidihebohkan dengan kasus investasibodongMeMiles. Saat menawarkan investasi, MeMiles mampu mengumpulkan dana senilai Rp 750 miliar dari nasabah yang tentu saja merupakan korban investasi bodong itu.
Dana yang tidak kecil bukan. Tak tanggung-tanggung, bahwa nasabah atau korban investasi bodong tersebut ada yangpublic figure. Sebut sajaEka Deli dan Marcello Tahitoe (Ello).Selain dua penyanyi itu, Polda Jatim juga akan memanggil Mulan Jameela.
Bagaimana nasabah bisa tergiur berinvestasi di MeMiles? Ceritanya, perusahaan investasi yang tidak mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini menawarkan imbalhasil atau keuntungan yang sangat besar.
Bayangkan saja,hanyamenyetor Rp 50 juta, anggota bisa memperoleh mobil seharga di atas Rp 100 juta. Keuntungan yang diberikanmencapaidua kali lipat atau 100 persen.
Kasus investasibodong memang tidakhabis-habis. Selalu ada dan selalu terulang dengan nama yang berbeda-beda. Banyak masyarakat yang tidak melihat kebenaran.
Nah,untuk mengenai ciri-ciri investasi bodong dan juga untuk menghindari jebakan investasi bodong, yang utama jangan percaya dengan iming besar untuk sebuah investasi. (lip6)
Baca Juga:Yang Menarik di Pasar Muamalah, Transaksi dengan Dinar dan Dirham
Baca Juga:Virus Corona Berdampak pada Pengiriman "Smartphone" Global
Editor: Syarif