Kalsel

Terkuak, Modus WN Malaysia Bobol ATM di Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Modus operandi Cheong Jun Zhi, dan Ong Choon Fatt, dua warga asing yang…

Featured-Image
Polisi menangkap Cheong Jun Zhi (27) di halaman Hotel Blue Atlantic, Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin Timur, Rabu pagi. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Modus operandi Cheong Jun Zhi, dan Ong Choon Fatt, dua warga asing yang ditangkap di Banjarmasin akhirnya dibuka polisi.

Kedua WN Malaysia itu rupanya mengandalkan teknik skimming atau pencurian informasi dari kartu kredit atau debit pada mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

“Keduanya melakukan teknik pencurian data informasi dari alat ATM atau yang dikenal dengan istilah skimming,” kata Kasudit V Siber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan, AKBP Zaenal Arifien didampingi penyidik pembantu, Bripka Alif Akbar Arifin, Kamis (27/2) siang.

Nantinya, informasi itu dicuri menggunakan sebuah skimmer yang diselundupkan ke dalam mulut mesin ATM atau dalam alat EDC atau Electronic Data Capture.

Setelah itu, mereka masih akan memerlukan nomor pin dari nasabah. Untuk itu, para pembobol ini menggunakan alat bernama spycam atau kamera pengintai.

Spycam dipasang di suatu tempat yang dapat mendeteksi nasabah ketika mengetik nomor pin kartu ATM atau pin pad.

Jika sudah berhasil mencuri data informasi itu, kedua pelaku akan melakukan pencairan uang dengan mudah di negara asalnya.

“Keduanya mencuri data dan kemudian eksekusinya dilakukan dari jauh,” ujar perwira polisi melati dua ini.

Apes, belum sempat mencuri data informasi itu, aksi kedua WN Malaysia ini dipergoki oleh seorang karyawan perusahaan jasa ATM, Riduan.

Karyawan tersebut curiga dengan gerak-gerik kedua WN ini seperti sedang melakukan sesuatu pada mesin ATM.

Benar saja, saat diperiksa, Riduan menemukan alat Skimmer yang sudah terpasang di dekat tombol mesin ATM yang diduga dipasang pelaku.

Cheong Jun Zhi sendiri dibekuk polisi dari Polresta Banjarmasin saat berada di ATM, halaman Hotel Blue Atlantic, Jalan Pekapuran Raya, Banjarmasin Timur, Rabu (26/2) pagi.

Sedangkan, rekannya Ong Chong Fatt diamankan saat mencoba kabur di Bandara Internasional Syamsuddin Noor, pukul 14.00 di hari yang sama.

Menurut pengakuan kedua pelaku, kata Zaenal keduanya telah sering melakukan kejahatan pembobolan mesin ATM tersebut.

“Sebelumnya juga pernah beraksi di Sumatera.” bebernya.

Terungkap jika kedua pelaku menggunakan paspor wisata dan telah berada selama sepekan lamanya di Banjarmasin.

img

Kasudit V Siber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan, AKBP Zaenal Arifien (kiri) didampingi penyidik pembantu, Bripka Alif Akbar Arifin saat membeberkan modus operandi Cheong dan Ong Choon. bakabar.com/Riyad Dafhi R

Hasil pemeriksaan, didapati jika Cheong Jun Zhi alias William (27) merupakan warga Jalan Krian Nomor 25, Taman Rainbow BT 3,5 Off Jalan IPOH 5110 Kuala Lumpur, Malaysia.

Sementara, Ong Choon Fatt alias Philip (34) warga Nomor 2 Lorong Laguna BLM 2/3 Bandar Laguna Merbok 08000 Sungai Petani Kedah, Malaysia.

Atas kejahatan siber ini, keduanya diancam polisi dengan Pasal 46 Jo Pasal 30 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diubah dengan UU 19/ 2016.

Zaenal mengimbau warga Kalsel waspada. Termasuk berhati-hati jika hendak melakukan transaksi di mesin ATM.

“Karena ditakutkan alat-alat tersebut sudah dipasang di sejumlah ATM di Kota Banjarmasin. Jika ingin bertransaksi, perhatikan rumahan yang ada di atas pin pada ATM, dan waspadalah terhadap mulut ATM yang menonjol,” ujar dia. (*)

*BARANG BUKTI:Dari CHEONG JUN ZHI Alias WILLIAM*

• 1 unit Handphone merek Iphone 7 plus warna hitam IMEI 355839080543509, ICCID 161802200382492464KE dengan nomor handphone +601111607268• 1 unit Handphone merek SAMSUNG GALAXY S10+ warna putih mutiara, IMEI 1: 354652107071441, IMEI 2: 354653107071449, ICCID 1: 8960011810591559568128KAW, ICCID 2: 621008867267952900, dengan nomor handphone 6282286679529 dan 0172408382• 1 (satu) kartu sim Telkomsel dengan MSISDN 6285345539245 dan ICCID 6210 0645 5253 9245 01• 1 buah Rol Double Tape• 1 buah Pisau Cutter• 1 buah buku paspor atas nama CHEONG JUN ZHI Nomor A53936024

Dari ONG CHOON FATT Alias PHILIP

• 1 unit Handphone merek Iphone XS Max warna hitam IMEI 353116100441762 berikut 1 (satu) kartu sim dengan MSISDN +60173105515• 1 (satu) unit Handphone merek VIVO 1727 IMEI 1: 868889035742490, IMEI 2: 868889035742482 berikut 1 (satu) kartu sim U Mobile dengan ICCID 8960181171225497509• 1 unit encoder model BT MSR• 1 buah simcard Telkomsel dengan ICCID 6210038682479509• 1 buah simcard vinaphone dengan ICCID 89840200010958863920• 4 set Ribbon kamera• 2 buah kabel transfer data skimming• 5 buah battery alat skimming• 2 buah adapter memory SD• 1 unit Laptop merek Lenovo Idiepad S340-14API S/N: MPINHNXE warna Biru tua metalik• 1 unit Laptop merek ACER ASPIRE E1-410 warna hitam metalik model MS2378• 1 buah buku paspor atas nama ONG CHOON FATT Nomor A40135337

Dari MUHAMMAD RIDUAN

• 1 set rangkaian Ribbon kamera (spycam)• 1 set rangkaian skimming

Diduga Bobol ATM, WN Malaysia Ditangkap di Banjarmasin

Baca Juga:Bobol ATM di Banjarmasin, Polisi Tangkap WN Malaysia Lain

Baca Juga:Diduga Bobol ATM, WN Malaysia Ditangkap di Banjarmasin

Reporter: Riyad Dafhi R Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner