bakabar.com, BANJARMASIN - Kerusakan beberapa bagian bangunan SDN Antasan Besar 7 di Jalan Meratus, Banjarmasin tengah diklaim karena pembangunan Hotel Pyramid Suites, Jalan Skip Lama.
Komisi IV DPRD Banjarmasin pun turun langsung untuk mencek fakta di lapangan meninjau sekolah tersebut, Jumat (21/2) pagi.
Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi meyakinkan bahwa sekolah itu memang terjadi penurunan bangunan. Ia pun menerangkan, pihaknya dalam rapat koordinasi bersama anggota dewan akan membuat langkah-langkah agar tidak terjadi hal serupa.
“Pada 2018 kondisi bangunan itu aman, namun di tahun 2019 baru terlihat retak-retak,” sebutnya usai rapat bersama Komisi IV di Gedung DPRD Banjarmasin, Jumat (21/2).
Nuryadi pun meminta penilaian terhadap pembangunan sekolah tersebut kepada Dinas PUPR. “Kami juga meminta sekolah agar tidak lagi menempatkan siswa untuk belajar di ruangan yang rusak karena membahayakan,” ujarnya.
Dalam kesempatan rapat koordinasi itu, Nuryadi mengungkap, ia menyampaikan keluhan pihak sekolah atas kondisi bangunan.
“Nantinya kami juga meminta pendapat dengan banyak pihak yang terlibat. Karena di sana banyak yang terlibat, seperti masalah asetnya, IMB bangunannya, faktor lingkungan limbahnya juga,” jelas dia.
Nuryadi mengaku, setelah tadi ditinjau Komisi IV, terlihat jelas yang menjadi masalah sekolah tersebut.
“Ada tujuh ruang yang dialihkan, kemudian pihak sekolah menerapkan adanya sistem shift jam masuk kelas,” tandasnya.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Matnor Ali menuturkan hasil peninjauannya bersama anggota Komisi IV, di mana bangunan yang terimbas dekat hotel mengalami kerusakan.
"Enam kelas yang tidak bisa digunakan, sudah bisa diklasifikasikan ini bukan karena bangunan tua, tapi memang dampak bangunan hotel itu,” kata Matnor Ali.
Lebih jauh, Matnor menjelaskan, Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dari limbah hotel dibuang di area tanah sekolah, sehingga baunya masuk ke dalam ruangan mengakibatkan tidak bisa kelas itu difungsikan.
“Bahkan patok yang sudah ditentukan pemkot sebagai batas wilayah, ini sudah terlampau jauh dibangun tembok oleh pihak hotel,” terangnya.
Maka itu Matnor akan melanjutkan pembahasan melalui rapat bersama dewan pendidikan Kota Banjarmasin bersama Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin ihwal masalah ini.
“Nantinya kami akan merapatkan kembali. Kami akan rapat terlebih dahulu dengan pemkot, seperti Dinas PUPR, DLH, DPMPTSP, Bagian Hukum Pemkot Banjarmasin dan komisi-komisi di dewan. Saya lihat di sana tadi ini semua terkait dengan semua komisi,” benernya.
Di samping itu, Politisi Golkar ini menerangkan, komisi-komisi di dewan, berkaitan dengan masalah ini, seperti Komisi I terkait IMB pembangunan hotel. "Nanti kami akan panggil juga Dinas PUPR terkait tentang IMB hotel,” imbuhnya.
Selain itu, Komisi II tentang aset, kemudian Komisi III berkaitan tupoksinya dengan AMDAL.
“Untuk masalah aset, akan kami lihat dengan sertifikat sekolah dan akan diukur dengan patok yang ada,” tutur Matnor.
Dalam waktu singkat, Komisi IV dikatakan Matnor akan melakukan rapat tim. Selanjutnya apa yang akan dilakukan lagi akan berkembang terus. Untuk itu pihaknya tidak menentukan langkah-langkah dari sekarang, tapi apa yang saat ini dirapatkan dan itu nanti akan dikembangkan.
Ia menyarankan 2021 Dinas Pendidikan menganggarkan pembangunan di SD tersebut.
Saya juga meminta anggota di badan anggaran untuk mengawal anggaran penganggaran pada APBD perubahan juga APBD murni," jelas dia.
Menurut Matnor, sekolah itu harus tetap dipertahankan. Karena SDN Antasan Besar 7 merupakan sekolah berprestasi, sebab telah berpredikat A. Bahkan kemungkinan untuk direlokasi apakah nanti tetap di lokasi yang sama, itu tergantung analisa dinas pendidikan dan PUPR.
“Komisi IV akan terus mengawal ini sampai tuntas," janjinya.
Baca Juga:Pesawat Lebih Besar, Kloter Haji Kalsel Berkurang
Baca Juga: Pemeran Video TikTok Asusila dan Mucikari Jalani Tes Urine
Baca Juga: Bripka Kity, Anak Buruh Bangunan Peraih Nilai Tertinggi Seleksi Calon Perwira
Baca Juga: Mucikari Pemeran TikTok Asusila Remaja Banjar Ternyata Anak di Bawah Umur
Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Syarif