bakabar.com, BANJARMASIN – Pengunjung hotel dibuat panik dengan kehadiran petugas Satpol PP Kota Banjarmasin pada Selasa (11/2) pagi. Razia terencana tersebut berhasil menjaring 5 pasangan tak resmi.
Pagi tadi, satu persatu pintu kamar hotel diketuk petugas berpakaian lengkap. Hotel yang dimaksud adalah Hotel Pelangi Indah Jalan Sutoyo S, Rajawali Jalan Anang Adenansi, danGondolaJalan RE Martadinata.
“Ada 18 orang yang tidak memiliki KTP, dan lima pasangan tidak resmi ditemukan di dalam kamar hotel,” ujar Danton IV Satpol PP Banjarmasin Rizqan W.
Dari jumlah tersebut, kata Rizqan, terdapat anak di bawah umur yang terjaring. Mereka berstatus pelajar yang sedang mengenyam pendidikan di Kota Seribu Sungai.
“Iya kita dapat di Hotel Gondola,” jelasnya.
Penginapan yang berjarak selemparan batu dari Balai Kota Banjarmasin tersebut didapati menjual minuman keras. 30 miras ditemukan kulkas dekat kasir.
Mengenai itu, Rizqan menuturkan, hotel tersebut tidak mempunyai izin resmi melakukan aktivitas jual beli minuman keras dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin.
“Pemilik hotel nanti kita panggil untuk lebih lanjutnya,” tuturnya.
Kawasan yang dirazia, kata Rizqan, sudah pihaknya pantau dari jauh hari. Pihaknya sudah menduga hotel tersebut melakukan aktivitas yang menyalahi aturan.
“Hotel itu kita datangi, dan hasilnya seperti yang kita pantau,” ucap Rizqan.
Baca Juga:Satu Lagi, Hotel Berbintang Hadir di Banjarmasin
Baca Juga:Terkuak Penyebab Tewasnya Salah Satu Penghuni Hotel di Banjarmasin
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Muhammad Bulkini