bakabar.com, BATULICIN – Berbagai cara terus dilakukan oleh Polres Tanah Bumbu untuk memberikan berbagai imbauan hukum dan sosialisasi pelayanan kepada masyarakat. Di antaranya dengan mengadakan nongkrong bareng bersama masyarakat yang digelar di Taman Batulicin City, Sabtu (22/02) malam.
Dalam acara nongkrong bareng ini berbagai imbauan disampaikan seperti mengenai kecelakaan lalu lintas, kenakalan remaja, bahaya narkoba dan lain sebagainya.
“Kita berikan sosialisasi sambil bersantai terkait berlalu-lintas, bahaya penggunaan narkoba serta pergaulan remaja,” ujar Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasat Binmas, AKP Sjaiful Jayadiningrat.
Selain itu,arahan sekaligus sosialisasi terkait keamanan juga dilakukan seperti arahan untuk mengaktifkan kembali program Siskamling di masyarakat.
Kemudian memberikan arahan berkaitan tentang turjawali, pengamanan obyek vital, Dalmas dan pencegahannya. Serta sosialisasi perihal adanya aplikasi RMP (Reserse Mobile Patrol) dan cara penggunaanya bagi masyarakat.
Acara nongkrong bareng tersebut juga bekerja sama dengan Polsek Batulicin dan Kecamatan Batulicin.
Baca Juga: Warga Kerta Buwana Senang Kehadiran Bripka Komang Pada Perayaan Galungan
Baca Juga: Pasien DBD di RSUD Tanbu Alami Peningkatan Signifikan
Reporter: Syahriadi
Editor: Muhammad Bulkini