Kalsel

Pilgub Kalsel 2020, PSI Klaim Kantongi Nama Bakal Calon Anti Korupsi

apahabar.com, BANJARMASIN – Meski tak memiliki kursi di legislatif, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengklaim telah mengantongi…

Featured-Image
ilustrasi. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN – Meski tak memiliki kursi di legislatif, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengklaim telah mengantongi nama bakal calon gubernur di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalsel 2020 ini.

“Kalau ditanya apakah sudah ada dukungan? Maka, kita sudah punya. Cuma kita tak berani menyampaikan itu karena keputusan ada di DPP,” ucap Ketua DPW PSI Kalsel, Yogi Pratama kepadabakabar.com, Sabtu (22/2) malam.

Ia mengakui telah menjalin komunikasi politik dengan kedua belah bakal calon gubernur.

Baik dari sang petahana Sahbirin Noor maupun penantang Denny Indrayana.

“Kita telah komunikasi, baik secara langsung maupun tak langsung. Lagi-lagi, kita kembalikan sesuai visi-misi partai dan keputusan pusat. Namun, kita tetap memberikan masukan dan rekomendasi bahwa ada calon yang pantas didukung sebagai representatif dari visi-misi PSI,” tegas Yogi.

Bukan tanpa alasan, tegas dia, PSI sendiri terbentuk berdasarkan ide dan pemikiran anti korupsi dan intoleransi. Sehingga bakal calon yang didukung harus memiliki visi-misi sama.

“Apabila bakal calon mengusung visi-misi anti korupsi, maka PSI Kalsel akan memberikan dukungan,” bebernya.

Sejauh ini, PSI masih melakukan komunikasi internal dari semua tingkatan. Baik ranting, cabang, daerah, maupun wilayah.

“Ini masih dikomunikasikan dengan semua pengurus,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, jumlah kader PSI di Kalsel yang memegang kartu tanda anggota (KTA) sebanyak kurang lebih 3 ribu orang.

Sedangkan simpatisan PSI yang tersebar di seluruh pelosok Kalsel berkisar 20-30 ribu orang.

img

Ketua DPW PSI Kalsel, Yogi Pratama.Foto-istimewa

Baca Juga: Ikut Gowes, Mardani H Maming Jadi Perhatian Peserta "Jhonlin Ride"

Baca Juga: Apresiasi Pengabdian Seorang Veteran, Komunitas Sebernet Hadiahi Sembako

Reporter: Muhammad RobbyEditor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner