Dishut Kalsel

Persemaian Permanen BPTH Terus Distribusikan Ribuan Bibit

apahabar.com, BANJARBARU – Intensitas hujan semakin meningkat, para pelaksana lapangan di tiap KPH pun terus didorong…

Featured-Image
Penyaluran bibit kepada masyarakat. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Intensitas hujan semakin meningkat, para pelaksana lapangan di tiap KPH pun terus didorong untuk melakukan penanaman. Seiring itu, pendistribusian bibit kepada masyakarat terus dikebut.

Persemaian Permanen Balai Perbenihan Tanaman Hutan (BPTH) sendiri, terus melakukannya. Di antaranya pendistribusian berbagai jenis bibit kayu-kayuan dan buah-buahan.

Baca Juga: Akhirnya, Anggur Karya Maju Marabahan Mulai Berbuah

Terbaru, distribusi dilakukan untuk tujuan Pondok Darul Hijrah Putra sebanyak 5.000 bibit, LSM ST-12 600 bibit, KPH Kayu Tangi (Kiram) 2.000 bibit mahoni dan Disbunak Kalsel (PT. Citra Putra Kebun Asri) 1.000 bibit.

Termasuk pula untuk keperluan penanaman Forest Office, terus didistribusikan sebanyak 2.000 bibit sengon.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar semakin gencar melakukan penanaman seiring dengan intensitas hujan yang tinggi. Dengan distribusi bibit yang lancar ini diharapkan semangat menanam tidak kendor," ujar Kepala BPTH, Yudita Nurdiana melalui siaran pers yang diterima bakabar.com, Minggu (16/2).

img

Foto-Istimewa

Yudita tak sebatas mengimbau, namun ia bersama jajaran Persemaian Permanen BPTH telah menyiapkan bibit siap tanam.

"Distribusi bibit terus kita lakukan ke tiap KPH se-Kalsel. Harapannya saat penanaman tidak ada kendala bibit," tegasnya.

Yudita menambahkan, sesuai arahan Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq di setiap kesempatan bahwa distribusi bibit ini agar tepat sasaran dan tepat guna.

"Saat di lapangan nanti, jangan sekedar bagi-bagi bibit ke masyarakat. Akan tetapi kita berharap bibit dapat tertanam dan terus dipelihara agar tumbuh maksimal," pungkas Yudita.

Baca Juga: Kadishut: Hutan Pers dan Taman Hujan Hutan Tropis Hanya Ada di…

Reporter: Muhammad RobbyEditor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner