Kalsel

Mucikari Pemeran TikTok Asusila Remaja Banjar Ternyata Anak di Bawah Umur

apahabar.com, BANJARBARU – Perlahan namun pasti. Demikian upaya pengungkapan kasus TikTok asusila remaja Banjar. Setelah mengamankan…

Featured-Image
Diduga mucikari yang diamankan Polsek Banjarbaru Barat pada Kamis (20/2) sore. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU - Perlahan namun pasti. Demikian upaya pengungkapan kasus TikTok asusila remaja Banjar. Setelah mengamankan pelakon adegan video tak senonoh itu, kini giliran jati diri sang mucikari yang terungkap.

Cukup mengejutkan, ternyata 2 mucikari pemeran adegan mesum itu juga masih anak di bawah umur. Dua remaja laki-laki diduga mucikari itu berinisial ZI dan ZA.

“Kita bekerjasama dengan Satpol PP dan PPA Polres Banjarbaru. Kemarin sudah kita amankan 2 orang yang kita duga sebagai penyambung atau mucikari, Mereka masih di bawah umur alias anak-anak," ujar Kapolsek Banjarbaru Barat, Andri Hutagalung kepada bakabar.com saat ditemui di Mapolsek Banjarbaru Barat, Jumat (21/2) pagi.

Untuk 2 mucikari, untuk proses sementara akan diserahkan ke Satpol PP Banjarbaru. “Kita sudah mengamankan, meminta keterangan. Selanjutnya diserahkan ke Satpol PP supaya berkoordinasi dengan pemberdayaan anak,” lanjutnya.

“2 orang laki-laki yang menjadi mucikari itu masih berusia 16 tahun. Sudah kami gabung di rumah singgah dengan 6 tersangka lainnya,” terang Andri.
Terpantau bakabar.com, sekitar pukul 11.30, kedua mucikari tersebut diserahkan Polsek Banjarbaru Barat ke Satpol PP Banjarbaru.

Baca Juga: Video TikTok Tak Senonoh Viral, Polda Kalsel Turun Tangan

“Nantinya Satpol PP akan serahkan ke orang tuanya, karena mereka masih dalam anak anak dan dengan statusnya pelajar. Maka penyelesaiannya pun dengan memanggil orang tuanya masing-masing,” tutup Kapolsek.

Sementara itu, PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru Yanto Hidayat mengatakan, untuk dua orang laki-laki yang diduga mucikari, satu orang positif. Sementara satunya lagi masih dalam pendalaman.

“ZA positif mucikari. Satunya (ZI) masih dalam pendalaman polisi,” ungkapnya.

Dari kedelapan anak dibawah umur yang telah diamankan terkait video TikTok yang viral tersebut, semuanya berusia belasan tahun.

“Kalau untuk usia rata-rata dari termuda 13 tahun sampai 17 tahun,” pungkasnya.

Baca Juga: Terkuak, Pemeran Video Viral TikTok Asusila Remaja Banjar

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner