Kalsel

Menpan RB Tjahjo Kumolo Soroti Peserta Tes CPNS Gunakan Jimat

apahabar.com, BANJARMASIN – Proses rekrutmen CPNS 2020 telah memasuki tahap tes seleksi kompetensi dasar (SKD), Menteri…

Featured-Image
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo saat diwawancara awak media di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Sabtu (08/02). Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Proses rekrutmen CPNS 2020 telah memasuki tahap tes seleksi kompetensi dasar (SKD), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo pun mewanti-wanti untuk tidak percaya dengan hal-hal berbau klenik seperti jimat.

Pernyataan tersebut disampaikan Tjahjo Kumolo, perihal masih maraknya peserta CPNS yang membawa menggunakan jimat untuk membantu kelulusan tes.

“Saya yakinkan, jimat apapun tak akan bisa menolong. Selain itu, jimat ini justru akan bisa mengganggu konsentrasi peserta CPNS itu sendiri, sehingga kinerjanya tidak optimal saat melaksanakan tes,” sebut Tjahjo Kumolo, kepada awak media di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Sabtu (08/02).

Mantan Menteri Dalam Negeri itu meminta para peserta tes CPNS 2020 lebih percaya kemampuan sendiri ketimbang berharap pada hal-hal berbau klenik tersebut.

“Jadi, nanti hasilnya adalah murni kemampuan para peserta itu sendiri. Agar nanti jadi PNS yang berkualitas dan berintegritas,” pungkas Tjahjo.

Untuk di ketahui, seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kalimantan Selatan telah digelar di Gedung Idham Chalid, pada 2-6 Februari 2020 kemarin.

Tahun ini, peserta CPNS yang lolos berkas administrasi terdata sebanyak 9.862 orang. Untuk itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel menyediakan komputer sebanyak 470 buah dalam pelaksanaan SKD dengan konsep computer asissted test (CAT).

Dalam satu hari tes berlangsung sebanyak lima sesi. Pada satu sesi diikuti sebanyak 450 peserta dengan batas waktu ujian selama 90 menit.

Untuk tahun ini, skema penilaian masih sama seperti sebelumnya. Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019 mengenai Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, passing grade tahun ini yaitu 126 untuk tes karakteristik pribadi (TKP), 80 untuk tes intelegensi umum (TIU) dan 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca Juga:Menteri Satu Ini Rupanya Bercita-cita Jadi Wartawan

Baca Juga: Banjir Masih Rendam 7 Desa di Balangan

Baca Juga: Pejuang Banjar, Pangeran Hidayatullah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Baca Juga:HPN 2020, Bupati HST Ajak Wartawan Bangun Ekonomi Daerah

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner