bakabar.com, PARINGIN – Program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Balangan belum berjalan sesuai harapan. Padahal pemerataan pembangunan ekonomi, khususnya bagi masyarakat miskin diperlukan.
Atas dasar itu lah Komisi II dan III DPRD Balangan memanggil Dinas Sosial Pemkab Balangan untuk melaksanakan rapat dengar pendapat.
Syamsudinnor, anggota Komisi III DPRD Balangan mengungkapkan, sesuai hak, wewenang, dan kewajiban, memang daerah otonomi mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.
“Urusan sosial kemasyarakatan menjadi dasar tanggung jawab pemerintah daerah," ujarnya.
Baca Juga:Rokok Jadi Sumber Kemiskinan di Indonesia, Berikut Uraian BPS
Padahal Balangan masuk daerah lumbung padi. Namun sayang angka kemiskinan meningkat.
Dalam RDP tersebut Dinas Sosial Pemkab Balangan mengungkap capaian tahun 2019 dan program 2020.
Dari anggaran yang tersedia sangatlah kecil, bahkantidak adanya program pembinaan atau pemberdayaan yang dilakukan untuk meningkatkan tarap hidupmasyarakat miskin. Maka sangat wajar angka kemiskinanmeningkat.
“Ini adalah persoalan mendasar yang harusnya skala prioritas dalam program pembangunan. Mari kita cari solusi untuk pemenuhan hakmereka dalam bermasyarakat dan bernegara,” tegasnya Syamsudinnor.
Baca Juga:Jokowi: Indonesia Butuh Pahlawan Pemberantas Kemiskinan
Reporter: Agus Suhadi
Editor: Syarif