Kalsel

Kades di Kotabaru Diperingatkan Tak ‘Bermain’ Dana Desa

apahabar.com, KOTABARU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, H Said Akhmad tegas mewanti-wanti para kepala desa (Kades)…

Featured-Image
Sekda Kotabaru, Drs H Said Akhmad. Foto-apahabar.com/Masduki

bakabar.com, KOTABARU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, H Said Akhmad tegas mewanti-wanti para kepala desa (Kades) tak mengorupsi dana desa.

Peringatan keras itu disampaikan Said, agar di Kotabaru tidak ada lagi Kades yang terseret ke jalur hukum lantaran berbuatan curang, atau korupsi dana desa.

“Perlu saya peringatkan lagi, agar Kades di Kotabaru tidak main-main dengan dana desa. Manfaatkan dengan baik dana itu. Karena, semua untuk pemerataan pembangunan dan bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Said Akhmad, saat dijumpai bakabar.com di ruang kerjanya, Senin (10/2).

Sekda mengatakan kucuran dana desa sudah wajib dipergunakan tepat sasaran, dan sesuai aturan yang telah ditentukan.

Baca Juga:Dua Kasus Dana Desa di Batola Tinggal Disidangkan

“Pada intinya. Jangan ada yang bermain dengan dana desa di Kotabaru, sehingga tidak ada lagi yang terjerat hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan juga memperingatkan agar para Kades dapat menggunakan dana desa sesuai peruntukan.

Kucuran dana desa ini harus membawa manfaat yang besar bagi percepatan pembangunan desa, dan mampu meningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Saijaan.

“Intinya, dana desa itu harus digunakan tepat sasaran. Supaya pembangunan desa bermanfaat bagi masyarakat. Kalau ada Kades yang berani memainkan dana desa pasti kita luruskan,” pungkas Kapolres Andi.

Baca Juga:Konsultasikan Aturan Penggunaan Dana Desa, DPRD Balangan Sambangi Dua Kementerian

Reporter: Masduki
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner