bakabar.com, BATULICIN – Seorang pemilik hotel di Baulicin berinisial SB (31) terpaksa berurusan dengan polisi.
Warga Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan ini digelandang petugas karena kedapatan menyimpan belasan paket sabu.
Dalam penggerebekan, polisi menemukan 10 paket sabu sebesar 6,96 gram di bawah kasus kamar yang ditempati pelaku.
“SB kami amankan di sebuah hotel di Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, karena tertangkap tangan menyimpan barang haram sabu,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Frederikus Salama, Kamis (06/02) sore.
Penangkapan SB berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di hotel milik pelaku.
Usai diselidiki, polisi akhirnya menangkap tangan SB pada Senin, 03 Februari 2020 sekira pukul 17.00, tepatnya di hotel yang berada di Jalan Pelabuhan Speed depan Pasar Harian itu.
“SB ini tertangkap tangan menguasai narkotika jenis sabu,” beber Frederikus.
Dari tangan SB petugas menyita barang bukti 10 paket narkotika jenis sabu seberat 6,96 gram, satu lembar kertas putih, dan satu buah handphone merk Iphone 5 warna silver.
Baca Juga: Door! Aksi Brutal Pria Bersajam di Kotabaru Berakhir di Tangan Buser
Baca Juga: Dari Ambruknya Jembatan Mandastana, Satu Terpidana Lagi Bayar Denda
Reporter: SyahriadiEditor: Fariz Fadhillah