Tak Berkategori

Hanya 2 Hari Perburuan, Polres HSU Sukses Tangkap Pelaku Pencuri Motor

apahabar.com, BANJARMASIN – Polres Hulu Sungai Utara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Pelaku bernama Didit…

Featured-Image
hanya 2 hari berselang, Unit Jatanras Polres HSU diback-up Unit Reskrim Polsek Amuntai Kota berhasil mengamankan pelaku pencurian motor.Foto- istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Polres Hulu Sungai Utara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor.

Pelaku bernama Didit Arya Budiman (28) warga Jalan Norman Umar, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU. Didit mencuri sepeda motor milik korban Rini Rupida (26).

Pencurian itu terjadi di depan rumah korban, Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU, Senin (17/2) pagi.

Kronologis pencurian itu berawal saat sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi DA 6580 FAB milik korban diparkirnya di depan rumah.

“Sekitar pukul 04.30 WITA, korban menyadari sepeda motornya sudah tidak ada,” kata Kapolres HSU, AKBP Pipit Subiyanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Kamaruddin, Rabu malam.

Korban yang dirugikan lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Hanya dua hari berselang, Unit Jatanras Polres HSU diback-up Unit Reskrim Polsek Amuntai Kota akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Didit ditangkap saat sedang berada di rumah temannya di Jalan H Ali, Gang Suwarga RT 06, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU, Rabu (19/2) sekitar pukul 15.30 WITA.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor,” ujar Kasat Reskrim.

Untuk sementara, saat ini pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolsek Amuntai Kota. Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Tentang Pencurian.

Baca Juga: Polres HST Ungkap Beragam Kasus Curanmor, 7 Tersangka Diamankan

Baca Juga: Polisi HSU Bongkar Sindikat Curanmor yang Libatkan ABH

Reporter: Riyad Dafhi R.
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner