bakabar.com, PARINGIN – Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dibentuk di 5 desa di Kabupaten Balangan.
5 desa tersebut yakni Desa Ajung, Liyu, Puyun, Karya, dan Mamantang. Proses pembentukan didampingi oleh KPH Balangan melalui Seksi Pemanfaatan Hutan bersama BPSKL.
“Dengan terbentuknya KUPS ini, dapat memberikan titik terang terkait rencana pengembangan jasling dan komoditas yang ada di desa,” ucap Ketua LPHD Sidando Lestari Desa Puyun, Muhammad Zaini, melalui siaran pers yang diterima bakabar.com.
Baca Juga: Dishut Kalsel Kian Mantap Percantik Objek Wisata Riam Kinarum Tabalong
Ia sangat mengapresiasi keseriusan pemerintah dalam hal pembangunan di bidang kehutanan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian warga yang berada di kawasan hutan.
Senada dengan Muhammad Zaini, Penyuluh Kehutanan, Purwanto, menambahkan hal tersebut tidak lepas dari upaya serius pemerintah melalui bidang kehutanan untuk meningkatkan kesejahteraan petani yang berada di dalam maupun di luar kawasan hutan.
"Hutan lestari, masyarakat mandiri dan sejahtera" kata Purwanto.
Dari data yang dihimpun di lima desa itu, KUPS yang dibentuk di antaranya berupa KUPS jasling, madu kelulut, jengkol, agroforestry, kerajinan tangan dan Hasil Hutan Bukan Kayu.
Pembentukan KUPS di 5 desa digelar selama empat hari yakni dari pada 20 sampai 23 Februari 2020.
Baca Juga: Belasan Tanaman Mati, KPH Tala Langsung Tanam Bibit Baru
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Puja Mandela