Dishut Kalsel

2020, Dishut Kalsel Targetkan Ribuan Hektare Perhutanan Sosial

apahabar.com, KANDANGAN – Kepala Seksi Perhutanan Sosial Dishut Kalsel Kinta Ambarwati beserta jajaran mengunjungi KPH Hulu…

Featured-Image
Kepala Seksi Perhutanan Sosial Dishut Kalsel Kinta Ambarwati beserta jajaran saat mengunjungi KPH Hulu Sungai. Foto-Istimewa

bakabar.com, KANDANGAN – Kepala Seksi Perhutanan Sosial Dishut Kalsel Kinta Ambarwati beserta jajaran mengunjungi KPH Hulu Sungai.

Di sana, ia menghelat sosialisasi perhutanan sosial untuk kelompok tani pelaksana kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan kerjasama dengan IPPKH pada pemeliharaan tahun kedua.

“Target luasan perhutanan sosial di KPH Hulu Sungai untuk tahun 2020 ini sebesar 1300 hektare dan terbagi dalam dua RPH,” ucap Kinta membuka pertemuan terbatas tersebut.

Kinta menambahkan saat ini program RHL BPDAS APBN 2019 di KPH Hulu Sungai tercatat seluas 2075 hektar.

Dan, juga luasan program Rehabdas IPPKH PT. AGM tahap pemeliharaan tahun kedua seluas 190 hektar, serta PT. KPP yang sudah melewati tahap pemeliharaan seluas 86 hektare.

“Dari total luasan program RHL BPDAS HL dan Rehabdas sudah melebihi target. Tinggal para penyuluh turun ke lapangan dan memfasilitasi usulan perhutanan sosial. Kita bantu petani memiliki akses kelola lahan garapannya,” ujar Kinta.

Ia berpesan agar terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di tiap kabupaten masing – masing. Termasuk Bumdes dan pihak desa untuk operasionalisasi perhutanan sosial.

Sejalan dengan Kinta, Kepala Seksi Pemanfaatan Hutan KPH Hulu Sungai, Priyadi mengatakan penyuluh sekarang harus lebih gesit karena penyuluh benar – benar diperlukan di garis depan.

“Ini menjadi angin segar bagi para kelompok yang mengajukan perhutanan sosial. Maret ini kemungkinan besar terbit lagi SK perhutanan sosial yang baru,” pungkasnya.

Baca Juga:Dishut Kalsel Kian Mantap Percantik Objek Wisata Riam Kinarum Tabalong

Baca Juga:Dishut Kalsel Kian Serius Kembangkan Desa Wisata Belangian

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner