Kalsel

Wacana Pemekaran Kabupaten di Kotabaru, Pengamat: Perlu Kajian Akademik!

apahabar.com, BANJARMASIN – Tuntutan adanya Daerah Otonom Baru (DOB) atau pemekaran kabupaten baru di Kotabaru kembali…

Featured-Image
Ilustrasi peta Kabupaten Kotabaru. Foto-Istimewa.

bakabar.com, BANJARMASIN – Tuntutan adanya Daerah Otonom Baru (DOB) atau pemekaran kabupaten baru di Kotabaru kembali berhembus.

Keseriusan itu tergambar dengan terbentuknya Presidium Penuntut Daerah Otonom Baru (DOB) bernama Tanah Kambatang Lima.

Tentu, pemekaran kabupaten baru di Bumi Sa-Ijaan itu tak semudah membalik telapak tangan. Semua mesti melalui kajian akademik.

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik FISIP ULM, Samahuddin Muharram menilai, pemekaran tak serta merta hanya berdasarkan tuntutan sepihak dari segelintir orang yang tergabung dalam Presidium Penuntut Daerah Otonom Baru (DOB).

“Pertama harus terbentuk tim pengkajian pembentukan DOB. Tak bisa hanya melihat tuntutan sepihak dari masyarakat, tapi harus berdasarkan kajian akademik,” ucap eks Ketua KPU Kalsel ini kepada bakabar.com, Minggu (26/1) pagi.

Kajian dimaksud yaitu menyangkut kondisi geografis dan demografis. Misalnya jumlah penduduk, kecamatan, dan desa.

Tak ketinggalan pula seperti sumber daya alam, dan sumber daya manusia.

“Letak dan titik koordinat wilayah harus diperhatikan. Apakah berjauhan atau berdekatan dengan ibu kota kabupaten lain. Itu harus menjadi kajian tim pemekaran,” bebernya.

Kemudian, berdasarkan kajian itu akan didiskusikan kembali sekaligus meminta dukungan kepada pemerintah dan masyarakat.

Bahkan, menurut Samahuddin, dalam proses pemekaran akan menemui berbagai macam kendala.

Salah satunya yakni sulitnya memperoleh izin dari pemerintah daerah. Mereka acap kali keberatan melepas daerah tersebut.

Sebelumnya, harapan terwujudnya Kabupaten Tanah Kambatang Lima, terdiri dari masyarakat di 12 kecamatan, dan sebanyak 109 desa di Kotabaru.

Untuk kecamatannya meliputi, Pamukan Selatan, Pamukan Barat, Pamukan Utara, Sungai Durian, Sampanahan, Kelumpang Barat, Hampang, Kelumpang Tengah, Kelumpang Hulu, Kelumpang Hilir, dan Kelumpang Selatan.

Ketua Presidium penuntut Kabupaten Tanah Kambatang Lima Drs Hasbullah mengatakan, pemekaran kabupaten baru harus dapat terwujud demi perubahan dan percepatan pembangunan di daerah.

"Kita semua adalah pelaku sejarah, untuk menjadikan kabupaten baru Kambatang Lima yang maju, dan masyarakatnya yang lebih sejahtera," ujarnya, dalam sambutan Rapat Koordinasi di Desa Tegalrejo, Kelumpang Hilir, Sabtu (25/1).

Ir Bahrudin, Pembina Presidium memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan segera menyampaikan permohonan persetujuan pemekaran ke Bupati dan DPRD Kotabaru.

"Jadi, dalam waktu dekat, kami akan mengajukan permohonan disertai berbagai persyaratan. Agar wacana pemekarannya bisa secepatnya disetujui Bupati, DPRD, dan dilanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi," pungkasnya.

Baca Juga: CSR Adaro Energy Tingkatkan Kualitas Guru PAUD Lewat Program PHBK

Baca Juga: Pesona Pantai Teluk Tamiang Kotabaru Semakin Dilirik Wisatawan

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner