bakabar.com, BANJARBARU – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 wilayah Banjarbaru akan dilaksanakan pada 7 hingga 9 Februari mendatang.
“Di nasional memang dari hari ini tapi khusus untuk Banjarbaru dari 7, 8, 9 Februari,” ujar Kepala Bidang Perencanaan dan Pembinaan Aparatur Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKKPP) Banjarbaru, Fathur Rahman kepada bakabar.com, ditemui di ruangannya, Senin (27/1) pagi.
Hanya segelintir kabupaten/kota yang bekerja sama dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel dalam pelaksanaan SKD CPNS kali ini, termasuk Banjarbaru.
“Yang bekerja sama dengan Pemprov hanya Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Barito Kuala, dan Tapin. Sisanya melaksanakan SKD sendiri bekerja sama dengan BKN,” jelasnya.
Kelima kabupaten/kota tersebut akan melaksanakan SKD di Gedung Idham Chalid milik Pemprov Kalsel di Banjarbaru.
Sedangkan, untuk kabupaten/kota di Kalsel yang tidak bekerja sama dengan provinsi dapat melaksanakan SKD masing-masing menggandeng BKN.
Fathur menerangkan untuk SKD wilayah provinsi sendiri dimulai dari 2 hingga 5 Februari.
“Tanggal 2 sampai 5 Februari yang melaksanakan SKD khusus provinsi. Lalu 5 hingga 7 itu kota madya Banjarmasin, 7 hingga 9 itu baru Banjarbaru. Setelah itu lanjut Kabupaten Banjar dan kabupaten sisanya,” terangnya.
Adapun untuk sesi ujian SKD wilayah Banjarbaru, dikatakannya dimulai pada sesi ketiga dan keempat pada 7 Februari.
“Tanggal 7 itu ada 4 sesi, sesi pertama dan kedua kota Banjarmasin, sesi ketiga dan keempat kota Banjarbaru. Tanggal 8 Banjarbaru masih melanjutkan tes seleksi sebanyak 5 sesi, hingga tanggal 9 itu 2 sesi,” papar Fathur.
Lalu, lanjutnya, untuk kriteria penilaian dalam tes SKD dikelola oleh BKN. “Itu haknya BKN, kami panitia pelaksana itu hanya mengantarkan sampai ke ruangan tunggu. Setelah di ruang ujian itu hak BKN,”
ucapnya.
Terakhir, ia berpesan kepada seluruh peserta tes CPNS agar datang satu jam sebelum pelaksanaan ujian.
“Karena kita akan mengadakan absensi dan kita menggunakana alat metal detaktor. Jadi diharap datang satu jam sebelumnya,” pungkasnya.
Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes akan diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini.
Ketiganya yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU).
Sebanyak 100 soal akan diujikan, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK.
Terdapat perbedaan komposisi soal TWK dan TIU dibanding tes CPNS tahun sebelumnya.
Pada CPNS 2018, tes TWK terdiri dari 35 soal, sementara tahun ini menjadi 30 soal.
Sementara, tes TIU yang semula 30 soal menjadi 35 soal. TWK diujikan kepada peserta CPNS untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.
Sedangkan, TIU sebagai cara menilai tiga kemampuan peserta, yaitu kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.
Kemampuan verbal meliputi analogi, silogisme, dan analitis.
Sementara, kemampuan numerik berhubungan dengan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.
Kemampuan figural mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar, perbedaan beberapa gambar, dan pola hubungan dalam bentuk gambar.
Baca Juga: Hari Ini, Tes SKD CPNS Mulai Digelar Serentak
Baca Juga: Ingat!!! Peserta Tes CPNS Jangan Bawa 'Jimat'
Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Fariz Fadhillah