bakabar.com, MARTAPURA – Sat Lantas Polres Banjar kembali menggelar razia roda dua di depan Polsek Martapura Kota pada Rabu (22/1) pagi.
Razia tersebut, ujar KBO Lantas IptuEndro BS, adalah perintah langsung dari Dir Lantas Polda Kalsel.
“TR dari Dir Lantas adalahmeningkatkan kegiatan Rikranmor (pemeriksaan kendaraan bermotor, red),” ujarnya kepadabakabar.com.
Endro mengatakan, kegiatan tersebut dikhususkan untuk kendaraan roda dua.
“Menurut data kami, roda dua ini paling banyak berpotensi pelanggarannya,” terangnya.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Sat Lantas Polres Banjar di titik-titik rawan pelanggaran. Di antaranya adalah Polsek Gambut, Polsek Martapura Kota, Polres Banjar, dan Gedung Juang Martapura.
“Dengan rutinnya melakukan Rikranmor ini dapat menekan angka kecelakaan di Kabupaten Banjar,” ungkapnya.
Pada giat yang dilakukan kali ini, diperkirakan ada puluhan pengendara roda dua yang terjaring razia.
“Untuk ini data pelanggar masih belum terdata, kami perkirakan mencapai puluhan,” pungkasnya.
Baca Juga:Jembatan Desa Jorong Segera Dibangun Konstruksi Beton, Warga Antusias
Baca Juga: Isu Korupsi di ASABRI, Dandim Barabai Pinta Anggotanya Tenang
Baca Juga: Nadjmi-Jaya Peroleh Rekomendasi di Pilwali Banjarbaru, DPP Nasdem: Kami Komitmen Tanpa Mahar
Baca Juga: Wisata Pasar Budaya Rancah Mampulang Balangan Resmi Dibuka
Reporter: AHC 15Editor: Muhammad Bulkini