bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah berencana menghapus subsidi elpiji 3 Kilogram, termasuk di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Per semester II 2020 ini, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) akan mengubah skema subsidi elpiji untuk masyarakat kelas bawah itu.
Nantinya, harga si 'melon' dibuat menyesuaikan dengan harga pasar selayaknya elpiji 12 kg atau non-subsidi: Rp37 ribu.
Terkait masalah itu, Hiswana Migas Kalsel pun angkat bicara. Selaku mitra PT Pertamina dalam hal pendistribusian, Hiswana Migas harus mendukung dan menjalankan program itu.
“Kami sebagai mitra Pertamina tak ada pilihan lain, selain mendukung kebijakan tersebut,” ucap Ketua Hiswana Migas Kalsel, Syaibani kepada awak media, Jumat (17/1) siang.
Sejauh ini, Hiswana Migas sendiri belum menerima surat tembusan langsung dari pemerintah ihwal wacana penghapusan gas elpiji bersubsidi 3 kg.
Syaibani menduga rencana penghapusan ini berdasarkan hasil evaluasi pemerintah mengenai pendistribusian elpiji bersubsidi 3 kg yang kurang efektif.
“Namun, bagaimana mekanisme nanti di lapangan, sepenuhnya akan diserahkan kepada pemerintah dan Pertamina,” bebernya.
Apabila gas elpiji bersubsidi 3 kg dicabut, ia meminta kepada pemerintah agar porsi untuk masyarakat miskin harus terus disediakan. Karena tak semua orang memiliki kemampuan ekonomi yang sama.
“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah, tapi kebijakan ini harus benar-benar dimatangkan. Jangan sampai kebijakan ini malah melahirkan masalah baru di lapangan,” tegasnya.
Masyarakat harus siap dengan kebijakan tersebut. Kemudian, pemerintah harus memperhatikan ketersediaan barang untuk gas elpiji 3 kg agar lancar.
“Eskalasi kenaikan sangat luar biasa, dari Rp 17.500 ribu menjadi Rp 34.749 ribu per tabung. Kenaikan sendiri hampir 100 persen,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, kebutuhan gas elpiji 3 kg di Kalsel berkisar 250 – 300 ton per hari. Sedangkan untuk non bersubsidi berkisar 100-150 ton per hari.
Baca Juga: Subsidi LPG 3 Kg Dicabut, Banjarmasin Siapkan Jurus Jitu
Baca Juga: Stok Aman, Pertamina Perketat BBM dan LPG Subsidi di Kalimantan
Reporter: Muhammad RobbyEditor: Fariz Fadhillah