bakabar.com, MARABAHAN – Meski sudah diperingatkan, tak sedikit pedagang di bahu jalan sepanjang Jalan HM Yunus yang kaget dengan kehadiran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Barito Kuala, Rabu (22/1).
Kehadiran satu regu Satpol PP tersebut bukan datang untuk bertamu. Mereka menertibkan pedagang yang melanggar aturan pemerintah daerah, karena berjualan terlalu dekat dengan badan jalan.
Aksi ini diawali dengan menertibkan beberapa pedagang buah durian mulai ujng Jalan HM Yunus, tepatnya Bundaran Rumpiang Kecamatan Cerbon.
Meski pedagang musiman, lokasi mereka memang kurang ideal, lantaran mepet dengan badan jalan. Seandainya sedang ramai, parkir kendaraan pembeli juga memakan badan jalan.
Penertiban dilanjutkan hingga perbatasan Cerbon atau Desa Sungai Rasau. Terdapat beberapa rombong penjualan bahan bakar yang dibongkar.
“Tiga hari sebelum turun ke lapangan, kami sudah memberitahu pedagang, terkait penertiban bangunan yang berjarak kurang 5 meter dari bahu jalan,” papar Aris Saputera, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Batola.
“Terdapat beberapa bangunan yang langsung kami bongkar dalam penertiban ini. Sedangkan sebagian lain dibongkar sendiri oleh pedagang,” imbuhnya.
Direncanakan penertiban tersebut tidak hanya berhenti sampai Sungai Rasau. Satpol PP Batola sudah memiliki jadwal rutin untuk penertiban selanjutnya.
“Sesuai tugas dan fungsi kami sebagai penegak peraturan daerah, penertiban ini dijadwalkan hingga Jalan Trans Kalimantan, termasuk warung-warung di dekat Simpang Serapat,” tegas Aris.
Baca Juga: Dekat dengan Pemukiman, Warga Telawang Tolak Pembangunan TPS
Baca Juga: Lapas Kalsel "Over Crowded", Kemenkuham Minta Solusi Dewan
Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Syarif