bakabar.com, BANJARBARU – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dibahas dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru di Aula DPRD Banjarbaru, Rabu (8/1) siang.
Tiga Raperda ini membahas mengenai pajak daerah, retribusi pengolahan limbah cair, serta Raperda mengenai perubahan atas peraturan daerah kota Banjarbaru nomor 4 tahun 2017, tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.
“Pada rapat Paripurna kali ini kami mendengarkan penyampaian tiga Raperda yang disampaikan oleh Walikota sebagai pihak eksekutif,” ungkap Ketua DPRD Fadliansyah kepada bakabar.com.
Dikatakannya, ke depan akan digelar rapat paripurna kembali guna pembahasan penetapan dan pengesahan usai penyampaian tiga Raperda pada hari ini.
“Tapi masih kami pertimbangkan dan akan dibahas lagi pada rapat paripurna selanjutnya,” terangnya.
Sementara itu, Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani mengucapkan terimakasih serta penghargaan atas kerjasama yang solid antara DPRD dengan Pemkot Banjarbaru.
Menurutnya, Pemerintah Pusat memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada daerah kabupaten, kota dalam pemungutan pajak daerah.
“Di mana sangat diperlukan dalam rangka mendorong peningkatan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Selain itu, untuk Raperda mengenai retribusi pengolahan limbah cair dikatakannya perlu adanya perubahan.
Sehingga penarikan retribusi tersebut dapat meningkatkan kemampuan daerah dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dalam pengelolaan limbah cair di Kota Banjarbaru.
Sedangkan, lanjutnya, untuk Raperda mengenai administrasi kependudukan, yang tercatat di peraturan pemerintah nomor 40 tahun 2019. Tentang pelaksanaan UU nomor 23 tahun 2006 telah diubah dengan UU nomor 23 tahun 2003 tentang administrasi kependudukan.
“Terdapat beberapa ketentuan dalam peraturan daerah Kota Banjarbaru nomor 4 tahun 2007 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan yang harus disesuaikan dengan peraturan pemerintah nomor 40 tahun 2019. Inilah yang menjadikan dasar untuk merubah itu,” pungkasnya.
Baca Juga: Ratusan Pejabat Pemprov Kalsel Dilantik, 3 Jabatan Masih Kosong
Baca Juga: Terungkap, Dua Alasan Anggota DPRD Kalsel Pengen ke Eropa
Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Muhammad Bulkini