bakabar.com, MARTAPURA – Kepolisian Banjar membekuk seorang pencuri yang beraksi menggunakan senjata tajam.
Anehnya, pencuri itu menegak Seledryl, obat keras yang dapat memicu halusinasi.
Setelah menelan obat-obat itu, pencuri bernama Muhammad Humaidi (35) ini menyasar sebuah rumah di Desa Tungkaran, Martapura, Kabupaten Banjar. Rumah itu dihuni oleh seorang perempuan.
“Dari keteranganya tersangka mengonsumsi obat tersebut agar membuatnya lebih berani,” ujar Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Rizky Fernandez kepada bakabar.com, Jumat (17/1) siang.
Humaidi pun berhasil dibekuk kurang dari 12 jam sesudah melancarkan aksinya Kamis (16/1) subuh.
Entah karena obat keras itu, informasi dihimpun Humaidi berani membekali diri dengan sajam. Ia tak sungkan mengancam korbannya yang seorang perempuan.
“Humaidi juga mengaku mempunyai senjata api kepada korbannya dan mengancam akan menembak korban jika berteriak,” ucapnya.
Dalam aksinya itu, Humaidi sukses menggasak satu unit Handphone serta 3 tas dengan jumlah kerugian mencapai Rp3 juta rupiah.
“Saat diringkus tersangka sempat ingin melawan namun berhasil diringkus oleh anggota kami,” terangnya.
Saat ini, Humaidi sudah dijebloskan ke sel. Polisi juga membekuk satu orang rekannya, dan seorang penadah barang hasil curian.
“Masih kami dalami masing-masing peran mereka,” jelas Rizky.
Baca Juga: Pencuri di Asrama Santri Ponpes Darussalam Martapura Ditangkap Polisi
Baca Juga: KKP Tangkap 3 Kapal Vietnam Pencuri Ikan di Natuna
Reporter: Ahc15
Editor: Fariz Fadhillah