Tak Berkategori

Mobil Rusak Akibat Banjir, Klaim Mungkin Ditolak Asuransi

apahabar.com, JAKARTA – Banjir tak hanya sangat mengganggu kenyamanan, tapi juga membawa dampak kerugian secara materi….

Featured-Image
Mobil terendam akibat banjir. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA - Banjir tak hanya sangat mengganggu kenyamanan, tapi juga membawa dampak kerugian secara materi.

Salah satunya para pemilik kendaraan bermotor. Sebab kendaraan berpotensi mengalami kerusakan jika terendam banjir. Meski kendaraan sudah diasuransikan, namun nyatanya tak semua bisa diklaim oleh pemilik.

Sebab, hanya kendaraan dengan polis perluasan banjir yang bisa mengklaim biaya perbaikan kendaraan. “Kalau kondisi polis standar asuransi kendaraan bermotor itu memang tidak menjamin dari risiko banjir,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Dody Dalimunthe.

Dody menyebut, ada dua jenis asuransi kendaraan bermotor. Asuransi standar dan asuransi dengan perluasan risiko banjir.

Perusahaan asuransi baru hanya mengganti kerusakan kendaraan bermotor akibatbanjirjika pemegang polis menggunakan perluasan resiko banjir. Kata dia, pada asuransi jenis ini, pemegang polis akan dibebankan biaya tambahan.

“Dengan begitu dia bisa mengajukan klaim dari akibat banjir,” tutur Dody.

Dody melanjutkan, semua kerusakan akibat banjir bisa ditanggung perusahaan. Misalnya kerusakan pada mesin mobil karena terendam air. Setelah melaporkan kepada perusahaan asuransi, nantinya perusahaan akan menunjuk bengkel yang bisa memperbaiki mobil tersebut.

Hanya saja dia mengingatkan, kerusakan parah akibat banjir tidak akan sampai mengganti dengan kendaraan baru. Besaran maksimal pertanggungan yang diklaim perusahaan, yaitu sesuai dengan kesepakatan pertanggungan.

“Maksimal nilainya adalah sesuai pertanggungan dalam polis,” kata Dody.

Sehingga bila biaya perbaikan lebih dari nilai pertanggungan, sisa pembayaran akan ditagihkan kepada pemilik kendaraan.

Dody menyarankan, kendaraan yang telah terendam banjir untuk tidak memaksa mesin dinyalakan. Sebaiknya dibawa ke bengkel dengan mobil derek. “Jangan dipaksa menyalakan mesin karena dikhawatirkan rusak,” tutupnya

Baca Juga: Dampak Banjir Jakarta, Soetta Siap Layani 21 Rute Pengalihan Bandara Halim

Baca Juga: Penerbangan Juanda-Halim Kena Dampak Banjir Jakarta

Sumber: Liputan6.com
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner