bakabar.com, MARTAPURA - Adanya sebaran kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pejabat fungsional di Kabupaten Banjar, nampaknya belum menjadi angin segar bagi para guru sekolah.
Pasalnya, mereka mengeluhkan dengan nominal yang diberikan jumlahnya masih jauh lebih kecil dibandingkan pejabat lainnya.
Yang lebih miris lagi, TPP guru sekolah di Kabupaten Banjar adalah yang paling rendah dibandingkan daerah lain di Kalsel.
Salah satu guru sekolah dasar negeri di Martapura mengungkapkan, selama ini besaran TPP jabatan fungsional guru golongan IV di Kabupaten Banjar paling tinggi Rp297.500.
Setelah adanya kenaikan di tahun 2020 ini, paling tinggi Rp539.000 dan paling rendah Rp328.000.
"Sementara di daerah lain seperti Kabupaten Batola, Kota Banjarbaru dan Banjarmasin mencapai Rp700.000 sampai dengan Rp1.500.000," ujar wanita yang enggan disebut namanya itu.
"Tunjangan ini terdata yang terendah di Provinsi Kalsel, dan tidak lagi relevan dengan kebutuhan hidup guru saat ini," lanjutnya lagi.
Ia menilai, idealnya TPP jabatan fungsional guru di Kabupaten Banjar dapat menyamakan dengan TPP daerah lainnya di Kalsel.
Sebab, lanjutnya, profesi guru sebagai tenaga pendidik memiliki peran besar dalam meningkatkan mutu SDM di daerah.
"Ini ada keanehan. Tolak ukurnya seperti apa?" sambungnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kenaikan ini baru pertama kalinya selama 10 tahun ini. Padahal, ungkapnya, sudah banyak janji-janji kepala daerah untuk kesejahteraan para guru.
Dari daftar TPP pejabat tahun 2020 yang diterima bakabar.com, untuk guru madya Rp539.000, guru muda Rp408.000, guru pertama Rp328.000 dan guru non sertifikasi, TPP Pusat Rp524.000.
Dari daftar tersebut, ia menilai sangat aneh. Sebab hanya ada tunjangan beban kerja saja. Tidak ada tunjangan prestasi kerja atau yang lainnya.
"Apakah guru di Kabupaten Banjar ini dinilai tidak ada prestasi, atau ada prestasi namun tidak dihargai, kenapa kami sebagai pendidik mesti dijadikan anak tiri?" tanyanya.
Terkait keluhan tenaga pendidik ini, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Banjar, Maidi Armansyah tidak membantah atas keluhan guru tersebut.
"Kami sudah mengusulkan untuk kenaikan TPP fungsional guru, namun hasilnya masih di luar yang kami inginkan. Yang memutuskan dari tim penyusun, yaitu Bapenda, Bapalitbang, BPKAD, BKD, dan organisasi lainnya," ujar Maidi.
Mungkin, tambah Maidi, salah satu pertimbangannya keuangan daerah belum mencukupi.
Baca Juga:Menimbang Kenaikan Gaji Honorer Dekat Momen Pilkada, Mungkinkah Hanya untuk Elektabilitas?
Baca Juga:Naik Rp 2,3 Juta, Gaji Guru Honorer Kalsel Harusnya UMP
Reporter: AHC22Editor: Ahmad Zainal Muttaqin