bakabar.com, MARABAHAN – Ketersediaan jaringan internet yang belum merata, ternyata ikut mempengaruhi traffic penggunaan Sipintar di wilayah hukum Polres Barito Kuala.
Diluncurkan sejak Desember 2016, Sipintar merupakan kependekan dari Sistem Pelayanan Informasi Terpadu dan Akurat.
Sipintar dirilis untuk mempermudah pengurusan pembuatan SIM, SKCK, SP2HP, Surat Bebas Narkoba, Pengaduan Masyarakat dan Informasi Kepolisian.
Aplikasi tersebut tinggal diunduh melalui Google Play dengan kapasitas hanya sebesar 1,3 MB. Begitu sudah diunduh, Sipintar langsung dapat digunakan.
Untuk pembuatan SIM, misalnya. Masyarakat tinggal mengisi formulir pembuatan SIM dalam aplikasi. Sedangkan biaya pembuatan juga sudah tertera di laman syarat dan ketentuan.
Setelah mengklik ‘daftar’, pemohon mendapatkan nomor ID. Selanjutnya nomor ID tersebut diperlihatkan kepada petugas di Satpas Polres Batola bersama dokumen asli dan surat keterangan kesehatan.
Demikian pula dalam pengurusan pembuatan SKCK. Pemohon tinggal mengisi formulir melalui aplikasi, sehingga tinggal datang ke Polres Batola untuk penyerahan data asli dan pengambilan foto.
Tanpa registrasi online, berarti pemohon harus meluangkan waktu beberapa menit lagi untuk mengisi formulir.
Namun demikian, belum banyak masyarakat yang memanfaatkan aplikasi tersebut. Hal itu terlihat dari jumlah pengunduh yang baru mencapai 1.000 lebih.
“Memang belum banyak masyarakat yang memanfaatkan Sipintar. Situasi ini juga disebabkan masih banyak kawasan yang blank spot,” jelas Kapolres Batola, AKBP Bagus Suseno, awal pekan tadi.
“Pun tampaknya masyarakat cukup nyaman menggunakan metode konvensional seperti langsung mendatangi pos polisi, selain terbuka dalam memberikan informasi,” tandasnya.
Baca Juga:Selama Batola Expo, SIM Keliling Buka Setiap Malam
Baca Juga:Kala Pejabat Daerah Tampil Beda Saat Hari Jadi Batola
Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Syarif