bakabar.com, BANJARMASIN - Komisi III DPRD Banjarmasin dibuat kecewa lantaran jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) sudah 3 kali tak memenuhi undangan rapat kerja (raker).
Kadishub Banjarmasin Ichwan Noor Khalik enggan memberikan alasan jelas terkait hal yang membuat kecewa Komisi III DPRD Banjarmasin. Bahkan ia terkesan merahasiakan. “Insya Allah hari Senin lusa saya beritahu alasannya,” ucap Ichwan saat dikonfirmasi, Jumat (10/1) pagi.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Muhammad Isnaini masih meradang. Ia bahkan mengancam akan menggunakan hak interpelasi. “Kami akan gunakan hak interpelasi kepada Wali Kota, karena Dishub adalah anak buah bawahan Wali Kota, kami ingin tahu kenapa Wali Kota membiarkan hal ini,” tegasnya.
Isnaini pun merujuk Undang Undang Nomor 17 tahun 2014 pasal 73, di mana wewenang dan tugas, legislatif berhak memanggil pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga masyarakat secara tertulis untuk hadir dalam rapat.
Baca Juga: OTT Komisioner KPU RI: 'Lampu Kuning' di Pilkada Serentak Kalsel
Baca Juga: IPKM Meningkat, Dinkes Kalsel Akan Sinergi dengan BKKBN
Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Syarif