bakabar.com, BANJARMASIN – Menyalurkan zakat menjadi kewajiban bagi umat Islam. Dalam Istilahnya zakat merupakan harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.
Sementara dari segi bahasa berarti zakat bisa diartikan bersih, suci, subur, berkat dan berkembang.
Bank Kalsel sangat memahami kebutuhan pelanggannya. Memiliki unit penyaluran zakat, Bank Kalsel punya cara mudah menyalurkan zakat melalui aplikasi Bank Kalsel.
1. Buka Aplikasi mobile Banking Bank Kalsel. Kemudian login mengunakan password atau finger print.
2. Pilih menu “m-payment”.
3. Pilih menu “ZIS dan Donasi”.
4. Tekan menu “UPZ Bank Kalsel”.
5. Pilih penyaluran Zakat, Infak, Sedekah.
6. Masukan nominal rupiah yang akan di-zakat, infak atau sedekahkan. Selanjutnya masukan pin transaksi.
7. Zakat, Infaq, sedekah Anda berhasil disalurkan melalui UPZ Bank Kalsel
Bank Kalsel juga punya rekening pengumpulan zakat yakni melalui 901.00.01.00256.5.
Baca Juga:Ikatan Pesantren Indonesia Dapat Bantuan Puluhan Juta dari Bank Kalsel
Baca Juga:Bank Kalsel Tandatangani PKO FLPP dengan Kementerian PUPR
Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Puja Mandela