Nasional

Kronologi Lengkap Penangkapan Gembong Narkotika di Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Polda Kalsel sukses menangkap seorang gembong narkotika berinisial SAZ alias HBB (28). Dari…

Featured-Image
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto menunjukkan tersangka SA. Foto-Antara

bakabar.com, BANJARMASINPolda Kalsel sukses menangkap seorang gembong narkotika berinisial SAZ alias HBB (28).

Dari tangannya, polisi menyita beragam narkotika dalam jumlah yang cukup fantastis.

Bermula dari polisi mengamankan SAZ pada Sabtu, 18 Januari 2020 sekira pukul 14.45.

Saat itu polisi mendapati informasi akan terjadi transaksi narkotika di Jalan Pembangunan 1, Kelurahan Belitung Selatan.

“Tersangka berhasil kita amankan di lokasi tersebut. Kemudian kita kembangkan ke rumah tersangka di Jalan Rawa Sari. Ditemukan jumlah barang bukti 32.615.48 gram,” beber Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu didampingi Kasubdit 2 AKBP Andi AA saat berbincang dengan bakabar.com, Senin (20/1).

SAZ pun mengantarkan polisi ke sebuah gudang di kawasan Rawasari, Teluk Dalam, Kota Banjarmasin.

Serbuk ekstasi 505 gram, kapsul ekstasi 600 butir, pil sabu 19.900 butir, 2 timbangan, sabu 26 kg, hingga pil ekstasi 9.143 butir berhasil diamankan polisi.

Barang-barang haram ini diduga berasal dari jaringan Malaysia yang dibawa melalui jalur laut ke Sumatera transit ke Subabaya hingga sampai ke Banjarmasin lewat pelabuhan.

Dari pendalaman petugas, sabu tersebut milik seorang gembong narkotika berinisial AB. SAZ mengaku hanya bertugas menjaga gudang tersebut.

AB diduga kuat terlibat dalam jaringan internasional peredaran narkotika jenis sabu. “Sampai saat ini masih Kami dalami,” jelas Direktur Narkotika Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu.

Lantas dari mana polisi bisa menangkap SAZ?

Rupanya, penangkapan SAZ berawal dari pengembangan kasus sebelumnya. Seperti kasus 12 kilogram sabu yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dan Ditresnarkoba Polda Kalsel pada 24 Desember 2018 silam. Sabu asal Lampung ini ditujukan untuk mengisi gudang sabu yang dikelola HBB. Diakuinya bahwa sebelumnya sabu sebanyak 32 kilogram lolos dari pantauan polisi.

Tak sampai di situ, polisi juga menemukan petunjuk yang mengarah ke SAZ usai menangkap si kembar Muhammad Ervan Rezain pada 27 Desember. Barang haram tersebut ternyata disuplai oleh HBB.

“Berikutnya penangkapan Rifqi Ramadhani dengan barbuk 1,5 kilogram dan 2.400 butir ekstasi. Barang tersebut mengarah pada tersangka HBB,” ungkap Andi kepada bakabar.com.

Jika SAZ bertugas menjaga gudang, orang yang berada di atas HBB adalah AB. SAZ mengaku berkomunikasi dengan sang “Big Bos” melalui pesan instan BBM.

Saat ini, polisi masih mendalami kebeneran keterangan SAZ terkait sosok berinisial AB tersebut.

Kombes Wisnu mengklaim Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 227.208 jiwa warga dari tangkapan jumbo ini.

“Sedangkan, dari 9.743 butir ekstasi dan 505 gram serbuk berhasil menyelamatkan 9.911 jiwa. Jika di total keseluruhan kami berhasil selamatkan 237.119 jiwa dari pengaruh buruk narkotika,” ucap Wisnu.

Sebagaimana diketahui, penangkapan kali ini memecahkan rekor tangkapan di Kalimantan Selatan. Medio 2018 silam, Polda Kalsel pernah mengungkap kasus 20 kilogram sabu.

“Kami sangat mengapresiasi Kapolda Kalsel dan jajaran atas pengungkapan besar jaringan internasional ini. Alhamdulilah narkoba ini tidak jadi beredar,” kata Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor di Banjarmasin saat mengikuti jumpa pers di Mapolda Kalsel, Senin (20/1) siang.

Baca Juga:Gembong Narkoba Banjarmasin Diringkus, Kekayaan Senilai Rp 6 Miliar Disita

Baca Juga: Polisi Rilis Gembong Narkoba Banjarmasin yang Miliki Aset Rp 6 Miliar

Baca Juga:Ganti Rugi Pemadaman Listrik di KalselTeng, PLN Koordinasi ke Pusat

Baca Juga:Naik Pinisi, Jokowi Tinjau Wisata Bahari di Labuan Bajo

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner