Kalsel

KPU Banjarmasin Pilih Ketua Plh, Gusti Makmur Absen

apahabar.com, BANJARMASIN – Isu tak sedap yang menyandung Gusti Makmur terus ditanggapi Komisi Pemilihan Umum (KPU)…

Featured-Image
Rahmiyati Wardah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin seiring absennya ketua KPU Gusti Makmur. Foto-Antara

bakabar.com, BANJARMASIN – Isu tak sedap yang menyandung Gusti Makmur terus ditanggapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serius.

Pada Senin (13/1), empat komisioner tersisa ditambah Sekretaris KPU Banjarmasin menggelar rapat Pleno.

Pembahasan berkutat pada sosok pelaksana harian (Plh) pengganti Gusti Makmur, yang absen mengantor.

“Itu supaya tidak mengganggu tahapan Pilkada Kota Banjarmasin, karena sudah mulai jalankan,” ujar Sekretaris KPU Banjarmasin, Husni Thamrin.

Di saat yang sama, Husni mengatakan bahwa Gusti Makmur tidak bisa hadir pada rapat Pleno hari ini.

Saat dihubungi, lanjut dia, Gusti Makmur menjelaskan dirinya sedang berada di daerah Banjarbaru.

“Itu keterangannya, tetapi kita tidak tahu atas dasar apa beliau ke sana,” tuturnya.

Pergantian ketua melalui Rapat Pleno itu juga digelar, lanjut dia, bahwa Gusti Makmur sampai sekarang belum terlihat mengantor.

Terakhir terlihat pada Selasa (7/1) kemarin, Gusti bertemu staf dan Komisioner KPU lainnya, tetapi tidak dengan dirinya.

Keberlangsungan itu bertahan cuma sesaat. Datang pada siang hari sekitar pukul 14.00 lewat dan pulang sebelum salat Ashar.

“Sampai sekarang tidak pernah terlihat mengantor,” tuturnya.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyilakan KPU menggelar rapat pleno untuk mengganti ketua sementara.

“Silakan saja, karena ada mekanisme tersendiri kan,” katanya.

Baca Juga:Diterpa Isu Pencabulan, Ketua KPU Banjarmasin Akhirnya Buka Suara

Baca Juga: Jaksa Soal Isu Pencabulan Oknum Pejabat: Hukum Tak Pandang Bulu

Baca Juga: Oknum Pejabat di Banjarmasin Diduga Cabuli Anak Laki-Laki

Baca Juga: Oknum Pejabat Diduga Cabuli Siswa, Polres Banjarbaru Diminta Transparan

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner