Kalsel

Khusus Hadapi Puting Beliung, BPBD Banjarbaru Bentuk ‘Tukang Siaga Bencana’

apahabar.com, BANJARBARU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Banjarbaru bentuk “Tukang Siaga Bencana” yang khusus…

Featured-Image
 Kepala BPBD kota Banjarbaru, Zaini Syahranie kepada apahabar.com, Rabu (22/1) pagi.Foto-apahabar.com- Nurul Mufidah

bakabar.com, BANJARBARU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Banjarbaru bentuk "Tukang Siaga Bencana" yang khusus menangani bencana angin puting beliung.

“Kita bentuk program Tukang Siaga Bencana khusus untuk puting beliung, karena memang ada surat edaran Kemendagri untuk menyiapkan siaga bencana sesuai edaran Gubernur Kalsel,” ujar Kepala BPBD kota Banjarbaru, Zaini Syahranie kepadabakabar.com, Rabu (22/1) pagi.

Program itu tercetus karena berkaca pada penanganan bencana angin puting beliung sebelumnya yang dirasa masih kurang tanggap dalam penanganannya.

"Padahal alat-alatnya siap, tapi orangnya yang kurang siap,” jelasnya.

Oleh karena itu, dibentuklah Tukang Siaga Bencana guna memaksimalkan alat yang ada dan penanganan cepat tanggap bencana angin Puting Beliung.

“Diharap nanti jika ada rumah warga yang rusak akibat puting beliung dapat diatasi hari itu juga, tidak perlu menunggu berhari-hari untuk memperbaiki,” terangnya.

Zaini pun memetakan daerah yang rawan diserang angin puting beliung.

“Yang rawan itu di Liang Anggang, Landasan Ulin, dan Cempaka,” rincinya.

Untuk pendataan Tukang Siaga Bencana sendiri dikatakannya menggunakan dana APBD 2019. Yakni sebesar 56 juta yang sudah terealisasikan dengan melengkapi peralatannya.

"Sementara ini timnya masih berjumlah 3 orang,” lanjut Zaini.

Sedangkan untuk kebencanaan lainnya, sambungnya, sudah siap dalam semua hal.

“Bencana dalam lingkup umum sudah ada tim siaga bencana. Ini rencananya akan kami adakan apel siaga bencana di 30 Januari mendatang. Jika disetujui,” jelasnya.

Lalu, apakah Banjarbaru akan dinaikkan statusnya menjadi darurat bencana?

“Sementara ini belum, Banjarbaru masih aman sehingga statusnya tidak perlu dinaikkan,” tegasnya.

Ia memaparkan, untuk menaikkan status ke darurat bencana jika terjadi bencana yang lama dan berdampak ke kesehatan masyarakat.

“Misal banjir terjadi di beberapa tempat. Merendam 1 sampai 3 malam dan berdampak ke kesehatan. Baru bisa dinaikkan,” tutupnya.

Baca Juga: Puting Beliung Terjang Polewali Mandar, 5 Rumah Warga Rusak

Baca Juga: Para Korban Puting Beliung di Tanah Laut Masih Diungsikan

Reporter : Nurul Mufidah
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner