Kalsel

Ketua KPU Banjarmasin soal Dugaan Pencabulan: Tak Seperti yang Dilaporkan

apahabar.com, BANJARMASIN – Gusti Makmur (GM) telah diperiksa oleh penyelidik Polres Banjarbaru terkait dugaan pencabulan siswa…

Featured-Image
Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur usai menjalani pemeriksaan di KPU Kalsel, Selasa siang. Foto-apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Gusti Makmur (GM) telah diperiksa oleh penyelidik Polres Banjarbaru terkait dugaan pencabulan siswa magang.

“Ya, saya sudah menghadiri pemanggilan pertama itu,” ucap GM kepada awak media, Selasa (21/1) siang, usai menjalani pemeriksaan oleh komisioner KPU Kalsel.

Dalam pemanggilan itu, GM diperiksa polisi sebagai saksi. Ia tak sendiri. Melainkan, ditemani langsung oleh kuasa hukum.

“Saya juga telah menyediakan kuasa hukum dalam penanganan perkara ini,” ungkap lelaki berperawakan gempal itu.

Namun begitu, ia sudah memberikan statement kepada penyidik. Bahwasanya, peristiwa yang terjadi tak seperti apa yang dilaporkan oleh korban.

“Hal itu tak sesuai dengan apa yang dilakukan. Saya akan terus kooperatif. Semua orang sama di mata hukum,” tegasnya.

Atas kasus ini, sambung dia, tak akan menghambat proses Pilkada Serentak 2020 nanti. Ia tetap profesional dalam bekerja.

Terkait hasil klarifikasi yang dilakukan selama berjam-jam di KPU Kalsel, menurut dia, pertanyaan lebih ke arah sejauh mana kasus ini berjalan.

Sementara itu, Plh Ketua KPU Kalsel, Siwandi Reya’an belum menerima surat tembusan dari Polres Banjarbaru.

Namun, ia enggan berkomentar terlalu jauh terkait proses hukum yang berjalan di Polres Banjarbaru.

“Kita tak mau ikut campur menyangkut hukum. Tapi kita hanya lebih ke arah etik,” jelasnya.

Ia lebih melakukan pengawasan internal terhadap informasi yang mencuat di ruang publik melalui media massa.

“Itu salah satu keluhan publik terhadap salah satu jajaran kita,” bebernya.

Agar tak jadi fitnah, sambung dia, maka dilakukan klarifikasi.

“Persoalan etik dan hukum ini jelas berbeda. Apabila ada unsur pelanggaran etik yang dilakukan, maka akan kita laporan ke DKPP. Kita belum sampai di titik itu,”

“Nanti DKPP yang akan memutuskan apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak,” pungkasnya.

Sebelumnya, GM datang untuk memenuhi panggilan KPU Kalsel. Oleh KPU Kalsel, GM diminta mengklarifikasi dugaan pencabulan siswa magang asal Banjarbaru yang menyeret namanya.

Mengenakan kemeja putih lengan pendek, GM tiba di Sekretariat KPU Kalsel di Jalan Ahmad Yani, Kilometer 3,5, sekitar pukul 10.00, Selasa (21/1).

Selain KPU, sebelumnya polisi juga telah melayangkan panggilan ke GM atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.

"Kita berikan surat pemanggilan pertama tadi pagi, jadi surat pemanggilan ini nantinya ada tiga kali," ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasubag Humas AKP Siti Rohayati, kepada bakabar.com, Senin (20/1) siang.

Oleh polisi, GM diancam dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Informasi dihimpun media ini, GM disebut memegang dada dan kemaluan siswa laki-laki tersebut.

Selanjutnya, terlapor menarik tangan kiri siswa itu dan meletakannya di alat vital terlapor. Terlapor disebut juga menciumnya. Kejadian ini berlangsung di dalam sebuah toilet.

Baca Juga: Diterpa Isu Pencabulan, Ketua KPU Banjarmasin Klarifikasi ke KPU Kalsel

Baca Juga: Klarifikasi Dugaan Asusila, KPU Kalsel Panggil Gusti Makmur

Baca Juga:Jaksa Soal Isu Pencabulan Oknum Pejabat: Hukum Tak Pandang Bulu

Baca Juga: Oknum Pejabat Terseret Pencabulan, Wali Kota Banjarmasin Buka Suara

Baca Juga: Pendampingan Korban Asusila Oknum Pejabat di Banjarmasin Belum Jelas

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner