Kalsel

Kalsel-Teng Gelap Gulita: Selain Kompensasi, PLN Diminta Buka Komunikasi

apahabar.com, MARABAHAN – Selain kompensasi, Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Barito Kuala berharap PT PLN (Persero)…

Featured-Image
Diklaim akibat sambaran petir, SUTT 150 Kilo Volt yang mengaliri Kalimantan Selatan dan Tengah mengalami gangguan. Foto-Istimewa

bakabar.com, MARABAHAN – Selain kompensasi, Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Barito Kuala berharap PT PLN (Persero) lebih komunikatif dalam setiap pemadaman aliran listrik.

Sebelumnya, aliran listrik di Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalsel-Teng) terputus cukup lama. Sedari Minggu (19/1) petang, kemudian berlanjut, Senin (20/1) siang.

PLN mengklaim sambaran petir menjadi penyebab gangguan jalur transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 Kilo Volt (KV) di jalur antara Gardu Induk (GI) Rantau dan Barikin.

Akibatnya banyak gardu induk yang terimbas. Mulai dari GI Bandara Banjarbaru, GI Cempaka, GI Mantuil, GI Satui, GI Batulicin, GI Sampit, GI Bagendang dan GI Pangkalan Bun.

Pemadaman itu sendiri membuat banyak masyarakat bertanya-tanya, karena PLN terlambat menyampaikan pemberitahuan.

Sontak media sosial banjir postingan yang menyudutkan, karena PLN juga tidak memberikan update kemajuan perbaikan.

“Semestinya dalam era keterbukaan informasi publik seperti sekarang, PLN lebih reaktif memberikan informasi apapun terkait pelayanan mereka, terutama pemadaman aliran,” papar Ketua KNPI Batola, Hery Sasmita, Senin (20/1).

“Tanpa informasi yang jelas, masyarakat pasti dirugikan. Mereka menjadi tak bisa mengantisipasi kegiatan yang memerlukan listrik atau tidak,” imbuhnya.

Selain terbuka memberi informasi, PLN juga dituntut memberikan kompensasi kepada masyarakat, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya Terkait Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN.

Soal kompensasi ini, PLN Kalsel-Teng bakal berkoordinasi dulu dengan Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral.

"Hasil rekomendasi tersebut PLN akan mematuhi semua aturan dan arahan yang diberikan," ucap Manager Communication PLN Kalsel-Teng, Syamsu Noor secara terpisah kepada bakabar.com, Senin (20/1) siang.

Apabila pemerintah menyetujui, PLN siap melakukan pemetaan pelanggan-pelanggan yang berhak mendapatkan kompensasi.

Baca Juga:Sempat Bermasalah, PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Kalsel-Teng Normal Kembali

Baca Juga:Ganti Rugi Pemadaman Listrik di KalselTeng, PLN Koordinasi ke Pusat

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner