bakabar.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor diwanti-wanti untuk tak menggonta-ganti pejabatnya jelang Pilkada.
Seperti diketahui, pria yang akrab disapa Paman Birin itu memastikan diri kembali maju pada pemilihan gubernur atau Pilgub tahun ini.
Lantas, bagaimana status Paman Birin sebagai orang nomor satu di Banua, sebutan Kalsel?
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik FISIP ULM, Samahuddin Muharram menilai sang petahana wajib cuti sebagai kepala daerah.
Tak hanya gubernur, berlaku juga untuk bupati atau wali kota yang daerahnya melaksanakan Pilkada Serentak 2020.
“Untuk pelaksana tugas (Plt) adalah wakil gubernur sendiri. Itu pun apabila wagub tak ikut bertarung di Pilkada mendatang,” jelas eks ketua KPU Kalsel ini kepada bakabar.com, Jumat (10/1) pagi.
“Kalau pun ikut, semua tergantung Kemendagri siapa nanti yang akan diberi mandat sebagai Plt,” ucapnya lagi.
Perintah itu, kata dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Berdasarkan belied itu, sambung dia, 6 bulan sebelum dan sesudah pelaksanaan Pilkada, gubernur juga tak boleh melantik dan memutasi jabatan. Terutama pejabat eselon II (dua) dan III (tiga).
“Maka sejak Maret sebelum pilkada tak boleh melakukan pelantikan dan mutasi pejabat. Kemudian sejak September 2020 juga tak boleh melakukan hal tersebut,” bebernya.
Sebelumnya, Sahbirin Noor telah izin pamit kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalsel.
"Saya izin pamit, insyaallah jika umur panjang akan ikut lagi Pilgub 2020 ini," ujar Sahbirin, Senin (6/1) lalu.
Sebelum pamit, ia berpesan dua hal kepada seluruh ASN di lingkup Pemprov Kalsel.
Pertama, agar terus meningkatkan produktivitas kerja seiring dengan kenaikan tunjangan 2020. Kemudian, tidak jual beli jabatan dalam lingkungan pemerintah.
"Sebentar lagi akan ada pelantikan. Saya pesan tak ada yang jual beli jabatan. Saya sudah perintahkan sekda agar tidak memanfaatkan pelantikan dengan menjadikan sebuah harga," pungkasnya.
Baca Juga:Pilkada Kalsel 2020, Nama Ketua DPRD Kalsel Mencuat Dampingi Paman Birin
Baca Juga:Paman Birin Lamar Nasdem untuk Maju di Pilkada 2020
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah