Dishut Kalsel

Jalankan Perda, Pengelola Tarik Retribusi Masuk Wisata Raja Lima Bukit Batu di Aranio

apahabar.com, MARTAPURA – Wisata Bukit Batu yang terletak di Dusun Sungai Luar, Desa Tiwingan Baru, Kecamatan…

Featured-Image
Wisata Bukit Batu yang terletak di Dusun Sungai Luar, Desa Tiwingan Baru, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar. Foto-Istimewa

bakabar.com, MARTAPURA – Wisata Bukit Batu yang terletak di Dusun Sungai Luar, Desa Tiwingan Baru, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar dinilai merupakan replikanya ‘Raja Lima’ asal Kalsel.

Di sana, Perda Kalsel Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemungutan Retribusi Bagi Pengunjung di Wisata Bukit Batu telah diterapkan.

Mengingat, wisata itu terletak di Kawasan Konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam.

Kepala Resort Pengelola Hutan sekaligus Manager Wisata Bukit Batu, Markus Liling mengatakan pihaknya sudah memulai memungut tiket masuk bagi para pengunjung sesuai arahan Kadishut Kalsel.

Baca Juga: Dukung Revolusi Hijau, Pejabat di Kecamatan Halong Lakukan Penanaman

“Memang awalnya mereka terkejut, namun setelah dijelaskan petugas, maka pengunjung pun bisa memahami,” ucapnya melalui siaran pers yang diterimabakabar.com, Selasa (28/1) siang.

Bahkan hingga malam hari, pengunjung pun terus meningkat. Masing – masing pengunjung sudah membawa tenda untuk berkemah di sana.

“Anggota Polhut yang berjaga terus melakukan patroli ke lokasi camping,” sebutnya.

Sementara itu, salah seorang pengunjung, Abdul mengatakan sangat terkejut dengan adanya pungutan baru yang nominalnya tidak seperti biasanya.

“Namun bagi kami tidak masalah, karena kita sebagai warga negara yang baik sudah sepatutnya ikut membayar pajak. Toh, dari pajak ini nanti akan kembali untuk pembangunan disini,” ujarnya.

Ia berharap, agar secepat mungkin dibangun fasilitas pendukung seperti toilet, kamar mandi, mushola, dan warung.

“Kalau untuk jalan menuju ke lokasi, Alhadulillah sudah mulai ada peningkatan,” tandasnya.

Baca Juga: KPH Tala Panggil Pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner